Tahun 2025, Kota Tanjungpinang Gelontorkan DPA-SKPD Sebesar Rp 1,03 Triliun
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menyerahkan DPA SKPD Kota Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu sebesar Rp 1.036.060.637.430.
Penyerahan ini dilakukan kepada 33 Kepala Perangkat Daerah dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Andri Rizal menekankan pentingnya DPA sebagai dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga: Tanpa Sosialisasi, Pelindo Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura per 1 Februari 2025
"DPA ini merupakan dasar untuk melaksanakan kegiatan. Dengan telah diserahkannya DPA, ini menjadi langkah awal pelaksanaan program kerja dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2025," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera merealisasikan program-program sesuai anggaran yang telah direncanakan dan memastikan kesiapan administrasi yang mendukung pengelolaan keuangan.
"Persiapan administrasi seperti keputusan Wali Kota terkait PA, KPA, bendahara, pengurus barang, serta dokumen lain yang relevan harus segera disiapkan. Jalankan program dengan penuh tanggung jawab, bersungguh-sungguh, serta memegang prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas," tegasnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Kemenkes 2025: Posisi Konsultan Proyek IHSS, Gaji Hingga Rp110 Juta
Penyerahan DPA ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun 2025.
Dengan alokasi anggaran yang tersebar di 33 SKPD, diharapkan seluruh program kerja dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
Komentar Via Facebook :