Tanpa Sosialisasi, Pelindo Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura per 1 Februari 2025

Tanpa Sosialisasi, Pelindo Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura per 1 Februari 2025

Tangkapan layar surat pengumuman yang disampaikan Pelindo untuk kenaikan tarif.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang mengumumkan akan menaikkan Tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Sri Bintan Pura mulai 1 Februari 2025. 

Berdasarkan pengumuman nomor PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang diterbitkan oleh Pelindo, penyesuaian tarif ini mencakup terminal domestik dan internasional dengan rincian Terminal Domestik: Dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.  

Kemudian untuk Terminal Internasional, Warga Negara Indonesia (WNI): Dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang dan Warga Negara Asing (WNA): Dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang.  

Baca juga: Waspada Hujan Lebat di Kepulauan Riau dan Wilayah Lainnya 18-20 Januari 2025, Ini Daftar Daerah Terdampak

Langkah ini mendapat kritik keras dari Anggota DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua, yang menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi memadai dan membebani masyarakat. 

Menurut Rudy, fasilitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura saat ini belum memadai sehingga kenaikan tarif dianggap tidak adil.

“Tidak jelas kapan sosialisasi rencana kenaikan ini dilakukan, tiba-tiba diumumkan berlaku 1 Februari 2025. Mungkin Pelindo pikir beban masyarakat Tanjungpinang masih belum cukup berat,” tulis Rudy di media sosialnya.

Rudy menyoroti bahwa kenaikan tarif ini berpotensi menekan sektor perekonomian, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta masyarakat yang bergantung pada transportasi laut. 

Kebijakan ini juga datang di tengah kenaikan pajak PPN sebesar 12%, yang sudah lebih dulu membebani masyarakat.

"Kenaikan ini terlalu tinggi dan memberikan dampak negatif pada sektor ekonomi," ujar Rudy Minggu, 19 Januari 2025.

Rudy juga mengingatkan bahwa usulan kenaikan tarif serupa pernah diajukan pada tahun 2023, tetapi ditolak karena tidak disertai perbaikan fasilitas pelabuhan. Ia menilai Pelindo wajib melakukan sosialisasi yang nyata sebelum menaikkan tarif, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Cuaca Kota Batam Minggu 19 Januari 2025, Hujan Petir Masih Terjadi Jelang Siang

Fasilitas Pelabuhan Sri Bintan Pura dinilai masih jauh dari standar. Rudy menegaskan bahwa Pelindo seharusnya memprioritaskan peningkatan kualitas layanan sebelum menaikkan tarif.

“Pelindo seharusnya mengutamakan fasilitas dan kualitas pelayanan sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif,” kata Rudy.

Rudy berharap PT Pelindo dapat menghadirkan solusi yang adil dengan memastikan bahwa setiap kenaikan tarif disertai peningkatan fasilitas dan pelayanan yang nyata, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat dan pelaku usaha. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :