Pemko Batam Tegas Tangani Sampah: Sinergi Kecamatan, DLH, dan Warga Jadi Kunci
Pemerintah Kota Batam mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah dengan menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah dengan menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin bersama camat se-Kota Batam, Selasa, 7 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Jefridin menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam penanganan sampah.
"Manfaatkan tenaga yang ada, terutama di kelurahan, guna mengawasi dan mencegah munculnya TPS liar. Pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan harus ditindak tegas, diberikan sanksi, dan dipublikasikan agar menimbulkan efek jera," tegasnya.
Baca juga: Ribuan Personel Tim Terpadu Gusur 1.000 Rumah di Tembesi Tower, Warga Pasrah
Untuk penanganan jangka pendek, Pemko Batam telah merumuskan beberapa langkah strategis termasuk pengoptimalan armada DLH dan kendaraan operasional kecamatan. Bantuan alat berat seperti ekskavator dan dump truk dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat akan dioperasikan minimal tiga kali seminggu.
Pemko juga membuka opsi bagi masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga atau puing bangunan langsung ke TPA menggunakan kendaraan pribadi dengan retribusi Rp25 ribu per ton. Kebijakan ini ditujukan sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan sampah.
Untuk rencana jangka panjang, Sekda Jefridin mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Ia meminta DLH menyiapkan perencanaan yang matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Baca juga: Bukan iPhone, Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam dengan Target Investasi USD 1 Miliar
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batam Herman Rozie mengatakan dalam 1-2 hari ke depan, seluruh camat akan melaksanakan gotong royong membersihkan TPS liar di wilayah masing-masing dengan pengawasan RT/RW dan lurah setempat.
"Selanjutnya, Satpol PP bersama DLH akan melakukan patroli penegakan Perda guna memastikan kebersihan tetap terjaga," tutup Herman.
Langkah ini merupakan upaya komprehensif Pemko Batam dalam mengatasi permasalahan sampah kota melalui kolaborasi berbagai instansi dan peran serta masyarakat.

Komentar Via Facebook :