Pemerintah Batam Luncurkan Proyek Pasar Sementara untuk Masyarakat Tanjung Banun

Pemerintah Batam Luncurkan Proyek Pasar Sementara untuk Masyarakat Tanjung Banun

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, melakukan peninjauan lokasi pembangunan pasar sementara di Tanjung Banun.

Nurjali

Batam, Batamnews - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, melakukan peninjauan lokasi pembangunan pasar sementara di Tanjung Banun, Kecamatan Galang, pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas umum dan sosial bagi masyarakat setempat.

Dalam kunjungannya, Jefridin menegaskan bahwa pembangunan pasar ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Baca juga: Kontroversi Seleksi P3K di Batam: Honor BOS Dapat Kelonggaran, Honor Pemko Terpinggirkan

"Keberadaan pasar ini tentunya untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di sini. Jika pasar sudah ada, tidak perlu jauh-jauh berbelanja," jelasnya.

Selain pasar, BP Batam juga berencana membangun berbagai fasilitas sosial lainnya, seperti masjid, gereja, lapangan olahraga, sekolah, terminal, dan dermaga. 

Pemerintah telah membangun infrastruktur dasar untuk meningkatkan kenyamanan warga di kawasan hunian tersebut.

"Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengapresiasi pemenuhan fasilitas umum dan sosial yang akan dibangun di kawasan hunian baru bagi keluarga yang terdampak proyek nasional ini. Mudah-mudahan masyarakat merasa nyaman menetap di sini," ungkap Jefridin saat meninjau lokasi.

Baca juga: Takana Jo Kampuang oleh Queen Production di Batam, Meriahkan Nostalgia Kampung Halaman

Dalam pengembangan kawasan ini, BP Batam telah membangun rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi. 

Pembangunan ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :