Kabag Ops, Kasat Reskrim hingga Kasat Narkoba Polres Karimun Dimutasi
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Pergantian jabatan kembali dilakukan di jajaran Polres Karimun. Sebanyak tiga Pejabat Utama (PJU) resmi digantikan dan mendapat promosi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri tertanggal 20 Desember 2024.
Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan evaluasi kinerja untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Mereka yang dimutasi yakni, Kabag Ops Kompol Shallahuddin yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Kepulauan Anambas. Kemudian Ps. Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Evan Caisar Ibrahim turut digantikan oleh AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung.
Sebelumnya, AKP Dwi Wahyudi menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Karimun. Ia menekuni jabatan tersebut lebih kurang selama 1,3 tahun. Sementara itu, jabatan Kasat Narkoba saat ini dijabat oleh AKP Arif Ridho, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Baca juga: Truk Bermuatan Pasir Alami Kecelakaan di Jalan Trans Karimun, Menabrak Mobil dan Kios Warga
Pergantian ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/935/XII/KEP./2024, STR/936/XII/KEP./2024, STR/937/XII/KEP./2024, STR/938/XII/KEP./2024, STR/939/XII/KEP./2024, STR/940/XII/KEP./2024, STR/941/XII/KEP./2024, STR/942/XII/KEP./2024, pada tanggal 20 Desember 2024.
Surat Telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
"Sebanyak 703 personel Polda Kepri dan jajarannya terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024 kemarin.
Ia menyampaikan, mutasi personel Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri. Tujuannya, untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem reward and punishment. Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar.
Baca juga: Objek Wisata Celosia Karimun Resmi Dibuka Kembali, Hadirkan Keindahan dengan Wajah Baru
Disisi lain, juga merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja demi memastikan kesiapan personel Polri, guna memastikan kamtibmas wilayah Kepri dalam keadaan aman dan kondusif jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri," ucap Kombes Pandra.

Komentar Via Facebook :