Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Dua Pria Terlibat Kasus Narkotika
Ilustrasi
Bintan, Batamnews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus narkotika di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kedua pria tersebut berinisial Bh (46) dan Fa (40), diamankan di sebuah rumah dekat Pasar Berdikari, RT 005, RW 20, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasihumas Polres Bintan, Iptu Prasojo, menyatakan bahwa Bh merupakan target operasi polisi selama pelaksanaan Operasi Pekat Seligi.
"Bh adalah target kami selama ini," ujar Prasojo pada Jumat, 13 Desember 2024.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos, 5 Motor Curian Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,08 gram, satu set alat hisap (bong), satu unit timbangan digital, dua unit handphone, satu mancis, dan satu unit sepeda motor milik Bh.
“Penangkapan dilakukan di wilayah Bintan Timur dan disaksikan oleh Ketua RT setempat,” tambah Prasojo.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bintan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Bh dan Fa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi keduanya adalah 12 tahun penjara.
Polres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah masing-masing.
Baca juga: Aksi Buruh di Graha Kepri, Batam: Tuntut Kepastian UMK 2025
“Mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif. Segera sampaikan kepada polisi jika menemukan sesuatu yang mencurigakan,” pesan Iptu Prasojo.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bintan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat.

Komentar Via Facebook :