Polisi Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Universitas Riau

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Universitas Riau

Nurul

 

Pekanbaru - Polisi akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau 2006-2010, dari penyelidikan ke penyidikan.

Polresta Pekanbaru memastikan akan ada tersangka dalam kasus mark up proyek tersebut.

"Insya Allah 2015 kita naikkan statusnya ke penyidikan. Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut sudah kita panggil dan rencananya akan dipanggil ulang," kata Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (4/1/2015).

Proyek pembangunan gedung Fisip Universitas Riau (UR) tahun 2006-2010 yang menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar itu diduga di-mark up.

Dugaan itu terjadi mulai dari pelaksanaan pengadaan jasanya, hingga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait