Polisi Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Universitas Riau
Pekanbaru - Polisi akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau 2006-2010, dari penyelidikan ke penyidikan.
Polresta Pekanbaru memastikan akan ada tersangka dalam kasus mark up proyek tersebut.
"Insya Allah 2015 kita naikkan statusnya ke penyidikan. Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut sudah kita panggil dan rencananya akan dipanggil ulang," kata Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (4/1/2015).
Proyek pembangunan gedung Fisip Universitas Riau (UR) tahun 2006-2010 yang menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar itu diduga di-mark up.
Dugaan itu terjadi mulai dari pelaksanaan pengadaan jasanya, hingga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Komentar Via Facebook :