Duh! Mantan Ketua RT di Karimun Sobek Surat Suara Pilgub Kepri saat Hendak Nyoblos
Potret surat suara yang disobek mantan RT di Karimun. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews - Peristiwa mengejutkan terjadi saat proses pencoblosan di TPS 006 Jalan Pramuka, Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, 27 November 2024.
Seorang warga dengan inisial MS, merobek kertas surat suara untuk Pilkada Provinsi Kepri, saat proses pencoblosan berlangsung. Perobekan kertas surat suara yang dilakukan oleh mantan RT tersebut, diketahui sebelum masuk dalam bilik suara.
MS yang menerima kertas suara dari petugas, bertanya mana yang untuk Bupati dan mana yang untuk Gubernur. Setelah dijelaskan, MS langsung merobek kertas surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri, dengan mengucapkan kata "ini nggak ada guna ni".
Baca juga: Hujan Tak Surutkan Semangat Bupati Rafiq Nyoblos ke TPS, Harapkan Antusiasme Warga
Usai merobek surat suara untuk provinsi, MS kemudian masuk dalam bilik suara untuk melakukan pencoblosan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun.
"Dia datang normal aja, Bupati dia coblos dimasukkan ke kotak. Untuk di Gubernur 'ini gak ada guna ni' katanya dan langsung dia sobek," kata Jupri Hardika, Ketua Panwascam Karimun.
Belum dapat dipastikan motif aksi perobekan kertas suara Pilkada 2024 tersebut. Peristiwa perobekan kertas surat suara ini terjadi sekitar pukul 08.50 WIB. Setelah merobek surat suara, petugas sempat mengkonfirmasi alasan MS melakukan hal tersebut. Kejadian itu juga telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten dan pihak berwenang lainnya.
Baca juga: Calon Gubernur HM Rudi Nyoblos di TPS 017 Rosedale, Ini Pesannya ke Warga
Jupri menjelaskan, menurut aturan, aksi perobek tersebut bisa masuk dalam pelanggaran tindak pidana pemilu.
"Sanksinya ini bisa pidana. Secara persuasif bisa juga, itu dijadikan surat suara rusak, tapi kita buatkan berita acara kejadian khusus," ucapnya.
Pasca kejadian ini, proses pencoblosan tetap berjalan seperti biasa. Diketahui, daftar pemilih tetap di TPS 006 Tanjungbalai Kota tercatat sebanyak 501.
Komentar Via Facebook :