Warga Geruduk Posko Pemenangan di Lubuk Baja, Janji Politik Uang Tak Terealisasi
Sejumlah warga mendatangi posko pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Baloi, Lubuk Baja, Selasa malam, 26 November 2024. (Foto: tangkapan layar video)
Batam, Batamnews – Sejumlah warga mendatangi posko pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Baloi, Lubuk Baja, Selasa malam, 26 November 2024. Mereka mempertanyakan janji politik uang yang tak kunjung cair meskipun data pemilih telah dikumpulkan sesuai arahan tim paslon. Insiden ini terjadi sehari sebelum masa pencoblosan Pilkada serentak di Kota Batam.
Warga mengaku telah diminta mengumpulkan data berupa KTP, KK, dan nomor HP. Data yang terkumpul mencapai sekitar 3.000 orang. Awalnya, mereka dijanjikan dana tersebut akan cair seminggu sebelum Pilkada. Namun, hingga H-3 Pilkada, janji tersebut kembali mundur.
Pada Selasa malam, setelah menunggu sejak pukul 08.00 WIB hingga tengah malam, perwakilan tim pemenangan baru muncul dan menyampaikan permintaan maaf, dengan alasan hanya 400 data dari wilayah Bengkong dan Batu Ampar yang terealisasi.
Baca juga: Cek Nama di DPT Pilkada 2024, Pastikan Hak Pilihmu Tidak Terlewat!
“Dari 3.000 data, katanya yang cair hanya 400-an. Sisanya bagaimana? Alasannya data double. Tapi data itu kan mereka sendiri yang input, dan mereka yang memegang. Seharusnya menjaga kepercayaan, bukan malah seperti ini,” keluh seorang warga yang hadir.
Warga mengaku malu dan kesal karena merasa telah terlanjur berjanji kepada pemilih yang mereka data, namun dana yang dijanjikan tidak diberikan. "Kami malu, harga diri kami di mana? Kalau sudah begini, apa yang harus kami katakan pada masyarakat?” ujar salah satu warga yang kecewa.
Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik politik uang yang tidak hanya melanggar aturan pemilu, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat. Warga juga menyoroti bagaimana data pribadi mereka dikelola oleh tim pemenangan paslon.
Baca juga: Nyoblos di TPS Desa Kelombok, Bupati Nizar Ajak Masyarakat Lingga Gunakan Hak Suara dengan Bijak
"Kalau data sudah diberikan, itu tanggung jawab mereka. Tapi malah seperti ini. Data kami dipertanyakan, tidak dijaga, malah katanya double. Apa maksudnya?” tambah warga lain.
Bawaslu Kota Batam diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama dengan skala data yang disebutkan dan dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh tim pemenangan paslon.
Satgas Pemilu Bersih dan aparat penegak hukum diimbau untuk memastikan integritas proses Pilkada serentak di Batam, termasuk menyelidiki dugaan pelanggaran serius seperti ini. Warga berharap keadilan ditegakkan, dan data pribadi mereka tidak disalahgunakan.

Komentar Via Facebook :