Timotius Wiasan Terpilih Jadi Panglima Wilayah GMNR Kepri
Pelantikan Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GMNR) Provinsi Kepulauan Riau.
Batam, Batamnews - Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GMNR) Provinsi Kepulauan Riau memiliki pemimpin baru. Timotius Wiasan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Panglima Wilayah (DPW) GMNR Provinsi Kepri dalam sebuah upacara yang digelar di King's Way Restoran, Hotel Sidney, Batam Center, Sabtu, 23 November 2024 malam.
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Besar (DPB) GMNR Provinsi Riau, Dato Syamsul Bahri, juga menandai penganugerahan gelar kehormatan kepada Timotius Wiasan.
Ia kini resmi menyandang gelar Dato Satria Bijuangsa Setia Diraja dari Kesultanan Siak Sri Indrapura.
"Penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghargaan dan tanggung jawab untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di Kepulauan Riau," ujar Timotius Wiasan usai pelantikan.
Baca juga: AJI Tanjungpinang Rayakan HUT ke-7 dengan Meriah: Libatkan UMKM, Pelajar, dan Seniman
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam dan belasan paguyuban yang ada di Kota Batam. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap kepemimpinan baru GMNR Kepri.
Dalam kesempatan yang sama, DPB GMNR juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Panglima Daerah (Pangda) untuk tiga wilayah di Kepri, yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
"Pengangkatan Pangda di tiga wilayah ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi dan mengoptimalkan peran GMNR dalam memajukan budaya Melayu di Kepulauan Riau," tambah Dato Syamsul Bahri.
Baca juga: Tips Traveling Aman dan Nyaman di Musim Hujan, Persiapan dan Destinasi Terbaik
GMNR sendiri merupakan organisasi yang bergerak dalam pelestarian dan pengembangan budaya Melayu di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Organisasi ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya yang bertujuan memperkuat identitas Melayu di kedua provinsi tersebut.
Komentar Via Facebook :