Disdik Lingga Berlakukan BDR Jika Ada Warga Terpapar Covid-19

Disdik Lingga Berlakukan BDR Jika Ada Warga Terpapar Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lingga, Junaidi Adjam (Foto: Ist)

Lingga, Batamnews - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga kembali menerapkan belajar dari rumah (BDR) untuk sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat. Keputusan itu diambil agar tidak klaster pendidikan.

Kepala Disdik Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, pihaknya tidak meliburkan pelajar dari tingkat PAUD, SD dan SMP sederajat, namun menerapkan BDR sesuai dengan perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Lingga.

“Dinas mengintruksikan pada jajaran satuan pendidikan untuk melakukan BDR terhadap pelajar yang wilayahnya ada yang terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Junaidi, Senin (1/2/2021).

Sesuai dengan pres rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga, ada beberapa masyarakat Lingga khususnya di wilayah Kelurahan Daik dan Desa Nerekeh Kecamatan Lingga yang terkonfirmasi setelah dilakukan SWAB.

“Tidak semua sekolah kita lakukan BDR, cuma sekolah yang ada di Kelurahan Daik dan Desa Nerekeh saja. Sebab ada yang terpapar. Untuk sekolah yang lain, belajar tatap muka tetap berjalan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia mengaku, Dinas Pendidikan Lingga akan selalu tanggap dengan perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lingga, dengan harapan tidak ada penambahan klaster penyebaran khususnya di klaster Pendidikan Kabupaten Lingga.

“Untuk saat ini beberapa sekolah yang kita berlakukan kembali BDR, seperti wilayah Kelurahan Daik dan Desa Nerekeh sampai batas waktu yang belum dapat kami tentukan,” imbuhnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews