Bareskrim Polri Tangkap Tiga Orang Diduga Terlibat TPPO di Karimun
Tim Gabungan Satgas TPPO Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 20 November 2024. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Tim Gabungan Satgas TPPO Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 20 November 2024.
Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan Polres Karimun mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang yang telah lama menjadi target operasi.
Belum diketahui peran ketiganya, namun saat ini, mereka telah dilakukan penahanan dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Proses penangkapan langsung dilakukan dan dipimpin oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro bersama tim Polda Kepri dan Polres Karimun.
Baca juga: Dukung Asta Cita, Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba, TPPO, dan Kejahatan Lingkungan dalam 2 Minggu
Pengungkapan kasus TPPO ini terungkap setelah Bareskrim, mendapatkan banyak laporan dari Polda jajaran terkait adanya jalur-jalur yang menjadi lokasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Lokasi-lokasi itu antara lain, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. Salah satunya ialah melewati wilayah Kabupaten Karimun.
"Informasi awal, saat ini kami telah mengamankan tiga orang pelaku terkait TPPO, beserta beberapa orang korban," kata Brigjen Pol Djuhandhani, ditemui di Pelabuhan Domestik Karimun usai menangkap tiga pelaku TPPO tersebut, Rabu, 20 November 2024 malam.
Dikatakannya juga, ketiga pelaku merupakan warga negara Indonesia yang sudah lama menjadi target operasi Dirtipidum Mabes Polri, sehingga dilakukan pengejaran hingga ke Karimun, Kepulauan Riau.
Baca juga: Oknum Pegawai Terseret TPPO, BP Batam Hormati Proses Hukum
"Ketiga pelaku ini sudah lama menjadi target operasi, karena mereka selalu berpindah tempat, sehingga tim terkendala saat melacak. Namun berkat kerjasama yang baik antara Polda Kepri dan Polres Karimun, sehingga pelaku dapat kita amankan," katanya.
Terhadap 3 pelaku itu dan apa peran penting mereka, Dirtipidum Bareskrim Polri masih enggan untuk mengungkap identitas ketiganya. Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan akan segera merilis pengungkapan tersebut ke publik.
"Untuk korbannya masih pengembangan, begitu juga dengan tersangkanya. Nantinya akan kita akan rilis setelah selesai pengembangan," katanya.
Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Komentar Via Facebook :