Pemko Gandeng PT. Taspen Untuk Program Hari Tua Ribuan PPPK di Batam
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima kunjungan dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang di Kantor Wali Kota Batam pada Jumat, 15 November 2024.
Batam, Batamnews – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima kunjungan dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang di Kantor Wali Kota Batam pada Jumat, 15 November 2024. Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Cabang PT Taspen, Hilda Alfionita, ini membahas implementasi program jaminan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pejabat Negara, PT Taspen berkomitmen untuk memberikan perlindungan finansial yang sama kepada PPPK. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemko Batam.
Dalam pertemuan tersebut, Jefridin menyambut baik inisiatif PT Taspen untuk memberikan jaminan hari tua bagi sekitar 3.800 PPPK di Kota Batam, yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat finansial serupa dengan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja selama masa kontrak.
Baca juga: Hasil SKD CPNS Kota Batam 2024 Resmi Diumumkan, Cek Nama Anda di Sini!
Salah satu fitur utama dari program ini adalah tabungan hari tua yang bisa dicairkan oleh PPPK saat masa kontrak kerja berakhir. Dengan adanya program ini, PPPK tidak hanya mendapatkan kepastian finansial di akhir masa kontrak, tetapi juga perlindungan tambahan selama mereka menjalankan tugas.
Terkait besaran kontribusi, Jefridin menjelaskan bahwa potongan gaji PPPK akan berbeda dengan PNS yang mencapai 8 persen dari gaji pokok. Besaran potongan tersebut akan ditetapkan sesuai kontrak kerja PPPK dan mempertimbangkan kemampuan finansial pegawai. Hal ini bertujuan agar program ini dapat dijalankan secara adil dan tidak memberatkan PPPK.
Sebagai langkah awal, program ini akan disosialisasikan kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemko Batam agar mereka memahami manfaat dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemko Batam bersama PT Taspen akan bekerja sama dalam menyampaikan informasi secara komprehensif kepada para pegawai.
Baca juga: Oknum Pegawai Terseret TPPO, BP Batam Hormati Proses Hukum
Jefridin optimis program ini dapat mendukung peningkatan kesejahteraan PPPK di Kota Batam. “Diharapkan program ini dapat memberikan kepastian perlindungan keuangan bagi PPPK di masa depan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan para pegawai yang turut serta membangun pelayanan di Kota Batam,” ujar Jefridin.
Dengan program ini, Pemko Batam dan PT Taspen menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan PPPK sebagai bagian integral dari Aparatur Sipil Negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memberikan keadilan dan perlindungan yang setara antara PPPK dan PNS.
Komentar Via Facebook :