Tim Nadi Ambil Langkah Hukum terhadap Penyebar Hoaks Debat Pilwako Batam
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Batam dan Tim pemenangan pasangan calon Nur-Hardi (Nadi) saat memberikan keterangan pers.
Batam, Batamnews - Tim pemenangan pasangan calon Nur-Hardi (NADI) mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyebaran berita hoaks terkait debat Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam. Dugaan itu muncul setelah akun-akun diduga buzzer Amsakar-Li Claudia menyebarkan informasi mengenai pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Hood walk out dari ruangan debat.
Padahal ketika itu, KPU Batam telah menyatakan, debat tersebut telah dibatalkan, karena Paslon 02 tak kunjung setuju dengan tata tertib debat, dan memilih tak mau masuk ke dalam ruangan debat.
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum-oknum yang menyebarkan berita hoaks melalui media sosial tanpa izin resmi," ujar Rional Putra, Juru Bicara Tim Nadi, dalam keterangan resminya.
Rional menyatakan akan menindaklanjuti ke proses hukum akun-akun media sosial tanpa izin Dewan Pers yang telah menyebarkan informasi tidak benar.
"Akun-akun ini bukan akun media yang tidak dilindungan UU Pers dan bukan media resmi tapi melainkkan buzzer," ujar Rional.
Salah satu isu yang beredar adalah tudingan bahwa tim NADI, menolak debat karena larangan membawa ponsel dan adanya aksi walkout.
Baca juga: Meriah! Kampanye Amsakar Achmad-Li Claudia di Batam Dimeriahkan Artis Ibu Kota
Tim Nadi dengan tegas membantah kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa pasangan Nur-Hardi sejak awal debat tidak pernah membawa ponsel ke arena debat.
"Yang membawa ponsel itu justru Bu Li Claudia. Kami membantah keras berita yang disebarkan oleh salah satu akun Instagram tersebut. Informasi itu simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Rional.
Tim Nadi menyesalkan penyebaran berita hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk mengidentifikasi pelaku penyebaran informasi palsu tersebut dan mengambil langkah hukum terhadap mereka.
"Kami akan melaporkan hal ini karena sangat merugikan masyarakat. Berbeda dengan media-media yang memiliki izin Dewan Pers, akun-akun tidak resmi ini tidak boleh sembarangan menyebarkan informasi," tegasnya.
Selain itu, Tim Nadi menekankan pentingnya menjaga situasi kampanye yang kondusif tanpa adanya fitnah.
Baca juga: Jaga Netralitas, KKSS Kepri Tegaskan Posisinya Sebagai Sahabat Semua Calon Kepala Daerah
"Kami tidak pernah memfitnah siapapun. Semua yang kami sampaikan adalah fakta. Jika ada fitnah, tentu kami akan menyebutnya sebagai fitnah," tutupnya.
Langkah hukum yang diambil Tim Nadi ini bertujuan untuk menjaga kualitas informasi di masyarakat, khususnya menjelang Pilwako Batam, agar pemilih dapat membuat keputusan berdasarkan fakta.

Komentar Via Facebook :