Debat Publik Pilkada Batam 2024 Putaran Kedua Akhirnya Tanpa Debat: Apa yang Terjadi?

Debat Publik Pilkada Batam 2024 Putaran Kedua Akhirnya Tanpa Debat: Apa yang Terjadi?

Pembawa acara debat publik ke-2 Kota Batam, yang akhirnya menutup acara.

Nurjali

Batam, Batamnews – Debat publik putaran kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024 yang seharusnya digelar di Crown Vista Hotel berakhir tanpa pelaksanaan debat. 

Debat yang dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB ini harus ditutup lebih awal setelah terjadi perselisihan antara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2.

Acara debat sejatinya telah dimulai sesuai tata tertib pembukaan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran jingle Pilkada Kepri 2024, serta sambutan dari Ketua KPU Kota Batam Mawardi. 

Baca juga: Debat Pilkada Ke-2 Batam Molor Dua Jam, Paslon Nomor 2 Terlambat Hadir Sempat Terjadi Protes

Setelah prosesi pembukaan selesai dan dilanjutkan dengan doa oleh KH Sukri Ilyas, pembawa acara kembali membuka acara untuk melanjutkan ke sesi debat. 

Namun, secara mengejutkan, pembawa acara sekaligus menutup kegiatan tersebut tanpa adanya perdebatan di antara para paslon.

Rosdiana, salah satu anggota KPU Kota Batam, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari ketidaksepakatan terkait aturan penggunaan alat elektronik. 

Menurutnya, sebelum acara, telah ada kesepakatan bahwa kedua paslon tidak diperkenankan membawa alat elektronik selama debat berlangsung. 

“Sudah ada kesepakatan dari kedua paslon untuk tidak membawa alat elektronik,” ujar Rosdiana.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu anggota tim paslon nomor urut 2. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan seperti itu sebelumnya. 

“Tidak ada kesepakatan tersebut. Dari mana aturan ini berasal? Ini berarti KPU sendiri yang membuat aturan,” katanya dengan nada keberatan.

Baca juga: Debat Kedua Calon Bupati-Wakil Bupati Karimun Berlangsung Seru, Sorak Sorai Pendukung Tak Terhindarkan

Hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada titik temu atas perdebatan tersebut, sehingga debat publik putaran kedua resmi ditutup tanpa pelaksanaan. 

Kejadian ini mengecewakan banyak pihak, termasuk masyarakat yang menantikan gagasan dan visi-misi kedua paslon.

Beberapa awak media masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak KPU dan kedua paslon terkait insiden ini. Penundaan tanpa kejelasan ini diharapkan tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada Batam 2024 yang diharapkan berlangsung transparan dan adil.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :