Debat Publik Kedua Pilkada Batam Dibatalkan, Tim Paslon NADI Soroti Inkonsistensi KPU
Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI) langsung menggelar konferensi pers di Markas Pemenangan Batam Center usai debat dipastikan gagal. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Debat publik kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung di Crown Vizta Hotel, Jumat, 15 November 2024, terpaksa dibatalkan. Pembatalan ini dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan alat bantu seperti handphone dan catatan.
Menanggapi pembatalan tersebut, Tim Sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI) langsung menggelar konferensi pers di Markas Pemenangan Batam Center. Sekretaris Tim Pemenangan NADI, Erna, mengungkapkan bahwa indikasi pembatalan ini sudah terlihat sejak awal.
"Dari awal untuk debat kedua ini memang sudah ada penolakan dari paslon nomor 2. Saat koordinasi tanggal 11 November 2024 di KPU, tim Paslon nomor 2 sudah mengusulkan pembatalan debat kedua," ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Erna memaparkan bahwa pada rapat koordinasi tersebut, tim paslon nomor 2 bahkan meninggalkan ruang rapat KPU Kota Batam dan meminta penundaan hingga keesokan harinya. Rapat koordinasi kembali dilaksanakan pada 12 November 2024 dan menghasilkan kesepakatan untuk tetap menggelar debat kedua.
Baca juga: Respons Amsakar Achmad Usai Debat Putaran Kedua Pilwako Batam Tak Jadi Digelar
"KPU bahkan sudah merilis bahwa debat kedua tetap akan dilaksanakan. Tahapan juga sudah berjalan hingga malam tanggal 14 November, dimana saya mendampingi Liaison Officer (LO) mengikuti gladi bersih dan rapat koordinasi terakhir dengan Polresta terkait pengamanan," jelas Erna.
Permasalahan mulai mencuat ketika muncul keberatan dari paslon nomor 2 terkait larangan membawa handphone ke lokasi debat. Erna menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan hasil evaluasi KPU dari debat pertama, bukan permintaan dari paslon nomor 1.
"Kami mencoba menyampaikan bahwa dalam setiap debat Pilkada maupun Pilpres, belum pernah kami mendapati pasangan calon membawa handphone. Untuk catatan kertas dan pena, itu sah-sah saja," tuturnya.
Konflik semakin meruncing saat Tim Paslon 02 mengajukan keberatan dengan menyatakan bahwa jika handphone dilarang, maka catatan juga harus dilarang. Menghadapi kebuntuan ini, Tim NADI memilih mengembalikan keputusan kepada KPU sebagai penyelenggara.
Baca juga: KPU Beberkan Alasan Debat Putaran Kedua Pilkada Batam Batal
Erna mengungkapkan kekecewaannya mengingat anggaran debat berasal dari negara.
"Ini adalah anggaran negara yang harus dimanfaatkan KPU untuk memfasilitasi kedua paslon. Masyarakat perlu menyaksikan debat ini untuk menilai siapa yang paling pas memimpin Kota Batam," tegasnya.
Ia juga mengkritisi sikap KPU yang dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya. Menurutnya, sebagai penyelenggara, KPU seharusnya bisa mengambil keputusan tegas ketika terjadi ketidaksepakatan antara kedua tim paslon.
Meski kecewa, Erna menyatakan timnya tetap berpikir positif demi kebaikan Kota Batam. "Kami berharap ke depannya bisa ada solusi yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat Batam," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :