Detik-Detik KPU Kota Batam Batalkan Debat Putaran Kedua Pilwako 2024 di Hotel Crown Vista
Detik detik Ketua KPU beserta Komisioner naik ke atas panggung untuk membatalkan debat kedua, setelah pembawa acara terlebih dahulu menutup acara debat.
Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam secara mengejutkan membatalkan pelaksanaan debat putaran kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Batam 2024 yang seharusnya digelar di Hotel Crown Vista, Jumat, 15 November 2024.
Pembatalan ini diumumkan langsung Ketua KPU Kota Batam Mawardi, setelah acara resmi dibuka.
"Melihat situasi dan kondisi yang tidak kondusif, kegiatan debat pada sore hari ini tidak dapat kami lakukan," ungkapnya di hadapan peserta debat dan pendukung kedua pasangan calon (paslon).
Debat yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB sempat tertunda karena pasangan calon nomor urut 02, Amsakar-Liclaudia Candra, belum hadir.
Baca juga: Debat Publik Pilkada Batam 2024 Putaran Kedua Akhirnya Tanpa Debat: Apa yang Terjadi?
Paslon 02 baru tiba di lokasi pada pukul 15.50 WIB, sementara paslon nomor urut 01, Nuryanto-Hardi S Hood, telah hadir tepat waktu.
Ruangan debat di Hotel Crown Vista sudah dipenuhi pendukung kedua paslon sejak siang hari. Saat acara dibuka pukul 15.30 WIB, suasana sempat memanas.
Menurut informasi, Li Claudia tak mendapat izin membawa ponsel ke panggung dan saat debat. Pada akhirnya pasangan calon 02 enggan naik panggung sebagai bentuk protes.
Puncaknya, pada pukul 16.08 WIB, KPU naik ke panggung dan mengumumkan pembatalan debat.
Keputusan ini menuai protes dari pendukung paslon 01. "Dimana harga dirimu, KPU!" teriak salah satu pendukung Nuryanto-Hardi S Hood.
Pengamat politik, Linayati Lestari, menyayangkan kejadian ini. "Hari ini kota disuguhkan dengan kondisi yang seperti ini. Hal ini bisa membuat para pemilih jadi berubah pikiran dan memilih untuk tidak memilih," jelasnya.
Baca juga: Debat Pilkada Ke-2 Batam Molor Dua Jam, Paslon Nomor 2 Terlambat Hadir Sempat Terjadi Protes
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari KPU maupun Bawaslu Kota Batam, serta kedua Paslon terkait alasan teknis pembatalan debat tersebut.

Komentar Via Facebook :