Penggerebekan Gudang Balpres Ilegal di Batam, Polisi Amankan Truk Berisi Pakaian dan Sepatu Bekas

Penggerebekan Gudang Balpres Ilegal di Batam, Polisi Amankan Truk Berisi Pakaian dan Sepatu Bekas

Pemusnahan Barang bekas atau Balpres titipan Polda Riau, beberapa watu yang lalu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang.

Nurjali

Batam, Batamnews - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di kawasan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Aksi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, yang juga pernah menjabat sebagai Direskrimsus Polda Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan tersebut, dua rumah di Kelurahan Tiban Indah dengan nomor 15 dan 16 diketahui digunakan sebagai gudang penyimpanan balpres, yaitu pakaian dan sepatu bekas yang diduga diselundupkan secara ilegal ke Pekanbaru, Riau. 

Baca juga: Nasib Apes Mahasiswa Tanjungpinang Tertipu Rp4,9 Juta Saat Beli Motor Online Lewat Video Call

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah truk berwarna kuning berpelat nomor asal Sumatera Barat yang berisi balpres dalam karung.

Ketua RW setempat, Hermanto, turut mendampingi petugas selama pemeriksaan. Ia menyaksikan ketika petugas memasang garis polisi di pagar rumah tersebut. 

Menurut Hermanto, truk pengangkut barang bekas sering keluar masuk kawasan itu selama beberapa waktu, namun ia tidak mengetahui aktivitas ilegal di dalamnya. 

Hermanto mengaku hanya mengenal pemilik rumah dengan panggilan “Bu Kiki,” yang disebut sebagai sosok utama di balik aktivitas pengiriman barang bekas ke luar kota.

Baca juga: Dua Gadis Kembar di Batam Hilang Sejak Senin, Keluarga Cemas dan Butuh Bantuan Warga

Sumber di Polda Riau menyebutkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. 

Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau dan Riau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :