Pemko Batam Targetkan Peningkatan Nilai MCP hingga 95 Persen pada 2024

Pemko Batam Targetkan Peningkatan Nilai MCP hingga 95 Persen pada 2024

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024 menjadi 95 persen, meningkat dari capaian tahun lalu yang sebesar 92 persen. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024 menjadi 95 persen, meningkat dari capaian tahun lalu yang sebesar 92 persen. Target ini bertujuan untuk mendorong efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan di Batam. 

MCP merupakan sistem pemantauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengukur kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi melalui 8 area, 26 indikator, dan 62 sub-indikator.

“Tentunya atas kerja sama Perangkat Daerah target ini bisa tercapai. Setidaknya nilai MCP Kota Batam Tahun 2024 bisa di atas nilai MCP Tahun 2023 lalu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dalam Rapat Pembahasan Progress Capaian MCP KPK Triwulan III Tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Sekda, Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca juga: Sepuluh PNS Pemko Batam Resmi Purna Tugas, Sekda Jefridin Serahkan SK Pensiun

Jefridin menyampaikan, meskipun capaian MCP hingga Triwulan III telah mencapai 61 persen, Pemko Batam tetap perlu meningkatkan upaya untuk mencapai target akhir tahun. Penilaian MCP yang mengacu pada kriteria KPK ini menilai pemenuhan kriteria di 8 area prioritas yang penting dalam tata kelola pemerintahan.

“Nilai 61 persen ini hingga Triwulan III Tahun 2024 sudah cukup bagus. Masih ada waktu untuk mencapai target. Saya minta Perangkat Daerah segera penuhi apa yang menjadi penilaian MCP pada masing-masing indikator dan sub-indikator,” jelas Jefridin.

Jefridin menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar-Perangkat Daerah untuk mempercepat pemenuhan indikator MCP. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh dokumen penilaian harus diunggah secara lengkap sebelum batas akhir penilaian pada 31 Desember 2024. Pemko Batam menargetkan agar pengunggahan dokumen selesai pada bulan November 2024 untuk memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi tepat waktu.

Baca juga: Siapkan Rp65 Miliar untuk Program Makan Siang Gratis, Pemko Batam Tunggu Juknis Pusat

“Saya harap seluruh dokumen sudah di-upload di Bulan November, penuhi seluruh yang menjadi penilaian sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Ini adalah penilaian independen, jadi mohon menjadi perhatian agar target nilai kita tercapai di tahun 2024,” tambah Jefridin.

MCP adalah sistem pemantauan independen dari KPK yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan administrasi. Dengan mencapai target 95 persen, Pemko Batam berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan di Kota Batam dan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :