Diduga Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan Warga dan Babinsa di Meral Karimun
Dua orang pria berinisial JO dan TA diamankan oleh warga setelah gerak-gerik mencurigakan mereka terlihat di sekitar tower Pasar Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Meral, pada Rabu, 30 Oktober 2024. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Dua orang pria berinisial JO dan TA diamankan oleh warga setelah gerak-gerik mencurigakan mereka terlihat di sekitar tower Pasar Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Meral, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kedua pria ini diamankan oleh warga yang khawatir terhadap meningkatnya aksi kriminal, termasuk pencurian, yang belakangan sering terjadi di wilayah tersebut.
Warga yang merasa curiga langsung membawa JO dan TA ke Pos Babinsa Kodim 0317/TBak yang berada di dekat Pasar Bukit Tembak. Saat diinterogasi, kedua pria itu berusaha berkilah dengan alasan hendak membuang air kecil, meski kegiatan tersebut dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, yang justru menambah kecurigaan warga.
“Tiga orang warga yang sedang ronda melihat dua pelaku ini. Karena gerak-gerik mereka mencurigakan, warga langsung menginformasikan ke Babinsa,” ungkap Pasintel Kodim 0317/TBK, Letda Inf Kamdi.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Sepulang dari Malaysia
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi tower, warga dan aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan kedua pria tersebut dalam kasus narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain tujuh paket sabu dengan berat kotor 1,88 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening, dan satu buah kaca pyrex.
“Oleh Babinsa kami, Kopda Darwinsyah Hasibuan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0317/TBK,” tambah Letda Inf Kamdi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JO diketahui sebagai warga Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam, sementara TA merupakan warga Karimun. Setelah proses awal di Makodim, kedua tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :