Anggota DPR RI Minta Wali Kota Batam Cabut Izin Properti yang Ancam WTB

Anggota DPR RI Minta Wali Kota Batam Cabut Izin Properti yang Ancam WTB

Kondisi Bukit Clara yang menjadi letak ikon Batam "Welcome to Batam" perlahan mulai dipotong dan terancam tinggal kenanngan (Foto: Drone Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, meminta Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, mencabut izin pembangunan yang diduga menyalahi aturan di area Bukit Clara, yang menjadi lokasi ikon Kota Batam, "Welcome to Batam" (WTB).

Ia mengingatkan kepala daerah harus paham aturan dan undang-undang mengenai lingkungan ataupun estetika dan pemeliharaan situs-situs yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

"Kalau melanggar aturan mestinya dicabut izinnya. Seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo, aspek lingkungan itu penting. Ini bukan hanya soal investasi. Kepala daerah harus paham regulasi jangan cuma investasi," ujar Firman kepada Batamnews.co.id melalui sambungan telepon, Jumat , 26 Oktober 2024.

Menurut Firman, pembangunan Kota Batam memang penting, namun jangan dilupakan namun aspek estetika dan tata ruang kota. Apalagi ikon tersebut menjadi daya tarik Kota Batam selama ini.

"Pembangunan tidak boleh berdampak negatif. Harus produktif dan menambah estetika perkotaan, apalagi Batam diklaim sebagai kota wisata. Keunggulan dan kearifan lokal harus dipertahankan," tegas Firman kepada Batamnews.co.id, Jumat, 25 Oktober 2024.

Firman juga mengingatkan bahwa ada undang-undang yang melindungi bangunan bersejarah. Aturan itu diterapkan di kawasan Kota Tua Semarang.

"Pembangunan yang hanya mengejar target penerimaan daerah tanpa mempertimbangkan estetika, ekosistem, dan tata ruang yang baik dapat menghilangkan nilai ekonomis itu sendiri," ujarnya.

Firman juga menyoroti izin tersebut harus dipertimbangkan dan dikaji lagi sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Pejabat harus memahami aturan yang ada dan tidak hanya berfokus pada investasi," ujar Firman. 

Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa jika pembangunan tersebut terbukti melanggar aturan tata ruang dan perizinan, pihak terkait harus berani meninjau kembali, bahkan mencabut izin pembangunan jika perlu.

“Jika memang melanggar peraturan, harus diulang, bahkan izinnya harus dicabut. Pejabat harus benar-benar memahami regulasi yang ada,” tegas Firman.

Selain itu, ia juga mengaitkan pembangunan dengan masalah banjir yang kerap terjadi di Batam. Menurutnya, dampak lingkungan, seperti rusaknya hutan dan daerah resapan air, sangat berpengaruh terhadap masalah banjir yang kini sering melanda kota.

"Pengendalian dampak banjir terkait dengan rusaknya hutan dan lingkungan kita. Hal ini harus diperhatikan dengan serius, tidak boleh diabaikan," tambahnya.

Sekdako Batam Setuju Pemotongan Bukit Clara dan WTB Tertutup

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyatakan bahwa pembangunan properti di sekitar ikon Welcome to Batam sudah mendapatkan izin dengan syarat tidak melewati ketinggian landmark tersebut. Meski demikian, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut keberadaan ikon penting Kota Batam yang juga menjadi simbol kebanggaan dan daya tarik wisata, serta kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan tata ruang kota.

Landmark Kota Batam “Welcom to Batam” kini terancam. Sejumlah bangunan mulai berdiri di sekitar lokasi ikon Kota Batam itu. Rencananya sebuah developer akan membangun kawasan komersil hingga apartemen di lokasi tersebut yang dinamakan The Living Peak. 

Kehadiran properti tersebut disinyalir dapat menimbulkan terganggunya estetika Welcome to Batam tak lagi menarik karena tertutup bangunan. Di sana akan dibangun Hotel, Apartment, Shophouse, hingga Art Museum.

Tampak pengembang The Living Peak itu tengah mematangkan lahan dan siap-siap membangun. 

Ikon Kota Batam itu memiliki sejarah sejak dibangun tahun 2010. Landmark dibangun dengan harapan sebagai penarik bagi wisatawan.

Sebelum landmark yang berada di Bukit Clara itu dibangun, bukit tersebut nyaris diratakan pengembang perumahan. 

Sisi-sisi bukit sudah dikeruk. Pengerukan berlangsung malam hari. Beruntung aksi akhirnya dihentikan.

Landmark tersebut terbilang tinggi dan bisa dilihat dari kejauhan lebih dari 2 kilometer.

Proyek landmark tersebut menghabiskan anggaran Rp472,4 juta dari APBD Kota Batam melalui Dinas Tata Kota. 

Pembangunan landmark itu sedianya mendukung program Visit Batam 2010 yang gencar disosialisasikan kala itu.

Landmark tersebut juga bisa terlihat oleh wisatawan dari Singapura dan Malaysia yang hendak ke Batam melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre. 

Selain itu, landmark ini kerap dijadikan sebagai latar berfoto bagi wisatawan lokal maupun wisatawan luar. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :