Duh Lupa Sejarah, Sekda Kota Batam Malah Dukung Pemotongan Bukit Clara yang Jadi Ikon Welcome to Batam, Ada Apa?
Ikon Welcome to Batam tampak telah dipotong tampak dari udara (Foto: Drone Batamnews/Aris)
Batam, Batamnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan dukungannya terhadap pengembang sejumlah properti yang merusak estetika ikon 'Welcome to Batam' (WTB). Diantaranya proyek The Living Peak dan beberapa pengembang lainnya yang yang berada di area Bukit Clara.
Beberapa sisi Bukit Clara dipotong. Ikon kebanggan warga Batam itu perlahan mulai tergusur bahkan terancam hilang. Pasalnya, sejumlah properti itu akan menutupi ikok tersebut.
Jefridin mengatakan pembangunan itu sudah sesuai izin meskipun telah memotong Bukit Clara yang menjadi tempat bangunan WTB.

Pemotongan di Bukit Clara (Foto: Drone Batamnews/Aris)
"Pembangunan di situ sudah sesuai perizinan. Kita tidak akan mengizinkan jika pembangunan itu menutup pandangan ke arah ikon tersebut," ujarnya pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurutnya, Pemko Batam sebelumnya telah membahas Peraturan Wali Kota (Perwako) yang melarang pembangunan di sekitar Bukit Clara. Namun, ia menjelaskan bahwa proyek pengembang yang tengah berjalan telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan visibilitas ikon "Welcome to Batam" dari berbagai sudut.
"Persetujuan Peruntukan Guna (PPG) sudah diperhitungkan dengan cermat agar ikon tetap terlihat jelas. Kami pastikan pandangan ke ikon tersebut tidak akan terganggu," kata Jefridin.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak akan melampaui batas ketinggian yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batam. "Bangunan di sekitar kawasan itu tidak boleh lebih tinggi dari ikon 'Welcome to Batam'. Semua sudah diatur dalam peraturan yang ada," tambahnya.
Jefridin memastikan bahwa setiap pembangunan di kawasan tersebut telah memiliki izin yang sah dan mengikuti aturan terkait PPG, yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Sudah ada izinnya. Tidak mungkin mereka berani membangun jika tidak sesuai dengan aturan perizinan," tutupnya.
Pernyataan Jefridin ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat tentang potensi terganggunya ikon Kota Batam akibat pembangunan di sekitar Bukit Clara. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keindahan dan visibilitas landmark tersebut sebagai salah satu daya tarik utama kota.
Beberapa tahun lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengeluarkan Perwako Kota Batam tentang Larangan Pembangunan yang Mengganggu Ikon Kota Batam di Bukit Clara. Pada saat itu pihak pengembang nyaris memotong Bukit Clara tersebut untuk pembangunan properti.
Direktur PT Barelang Jaya Mandiri Tjondro Yuwono mengungkapkan proses pembangunan kawasan komersil The Living Peak di kawasan landmark Kota Batam, "Welcome to Batam" sudah mendapat izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Tjondro mengungkapkan, tulisan atau ikon Kota Batam itu tidak akan tertutup bangunan yang mereka miliki.

Komentar Via Facebook :