Seleksi CASN 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas Resmi Dibuka, 1.570 Peserta Ikuti SKD CPNS
Seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 di Anambas.
Anambas, Batamnews - Seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas telah resmi dimulai.
Tahapan seleksi ini diawali dengan pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, yang berlangsung di Aula Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin, 21 Oktober 2024.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyatakan bahwa seleksi ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas di era penuh tantangan saat ini.
“Kita membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi,” ujar Haris.
Ia juga mengingatkan bahwa proses seleksi ini merupakan kesempatan bagi para peserta untuk membuktikan kemampuan dan kesiapan mereka dalam mengemban tugas sebagai abdi negara.
“Fokus dan lakukan yang terbaik. Ingatlah bahwa setiap usaha yang dilakukan akan menghasilkan buah yang sesuai,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pelaksanaan CPNS di Kabupaten Kepulauan Anambas dari tim CAT BKN Kantor Regional XII Pekanbaru, Rahmat Fajri, menjelaskan bahwa SKD CPNS akan berlangsung mulai 21 hingga 26 Oktober 2024.
Rahmat menyampaikan, Kabupaten Kepulauan Anambas membuka 158 formasi CPNS. Namun, setelah proses seleksi dan pengumuman, hanya 148 formasi yang terisi, dengan 10 formasi yang kosong.
"Dari 1.733 pelamar yang mendaftar, sebanyak 163 pelamar tidak lulus seleksi administrasi, sehingga yang berhak mengikuti tahap SKD CPNS berjumlah 1.570 pelamar," ungkap Rahmat Fajri.
Ia menambahkan, dari total 1.570 peserta tersebut, sebanyak 1.272 peserta akan mengikuti SKD CPNS di Anambas, sementara 293 peserta lainnya akan mengikuti SKD di berbagai titik lokasi BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Anambas Desak Transparansi DBH Migas: Anggaran Perlu Keadilan dari Pusat
Selain itu, ada 5 peserta yang tidak mengikuti SKD tahun 2024 karena menggunakan hasil SKD tahun 2023.
“Hal ini sesuai dengan Kemenpan RB Nomor 344 Tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD tahun 2023. Pelamar dapat menggunakan hasil SKD tahun 2023 atau tetap mengikuti SKD tahun 2024,” jelas Rahmat.
Dengan dimulainya tahapan SKD ini, diharapkan proses seleksi CASN di Kepulauan Anambas dapat berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang berkualitas untuk melayani masyarakat.

Komentar Via Facebook :