Profil Mayor Teddy Indra Wijaya: Sekretaris Kabinet Baru Periode 2024-2029 Tetap anggota TNI
Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet.
Jakarta, Batamnews – Presiden Prabowo Subianto melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet untuk periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 yang ditandatangani Prabowo pada tanggal 20 Oktober 2024.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara membacakan Keppres tersebut, mengumumkan, "Mengangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet terhitung sejak saat pelantikan."
Pelantikan Mayor Teddy juga bersamaan dengan pengangkatan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih sesuai dengan Keppres Nomor 73M/2024.
Baca juga: Segini Besaran Gaji Menteri dan Wakil Menteri di Indonesia
Mayor Teddy, yang lahir pada 14 April 1989, adalah perwira menengah TNI Angkatan Darat berdarah Jawa-Minahasa. Ia berasal dari keluarga militer; ayahnya, Kolonel Inf (Purn) Giyono, dan ibunya, Mayor CAJ (K) Patris R.A. Rumbayan.
Karier militer Mayor Teddy dimulai pada tahun 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.
Ia juga mengikuti berbagai kursus militer spesialis di Kopassus dan pendidikan intelijen di Australia pada tahun 2015.
Selain itu, ia telah menyelesaikan pendidikan di berbagai institusi di Amerika Serikat, termasuk US Army Infantry School, Airborne School, Air Assault School, dan Ranger School pada tahun 2020, di mana ia lulus dengan predikat International Honor Graduate.
Sebelumnya, Mayor Teddy menjabat sebagai asisten ajudan Presiden ke-7, Joko Widodo, dan kemudian sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto, yang selalu bersamanya dalam berbagai kesempatan.
Baca juga: Daftar Menteri 'Kabinet Merah Putih' Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa Mayor Teddy secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu.
Meskipun demikian, Wahyu menegaskan bahwa status Teddy tetap sebagai anggota TNI, meskipun kini beralih ke jabatan pemerintahan.
"Seskab itu tidak setingkat menteri; strukturnya di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Jabatan Seskab dapat diisi oleh TNI aktif, termasuk eselon II, dengan pangkat tertinggi maksimal Brigadir Jenderal," tambah Wahyu.
Komentar Via Facebook :