Satpol PP Berusia 34 Tahun Terjun Bebas dari Atas Tower 30 Meter di Tanjungpinang

Satpol PP Berusia 34 Tahun Terjun Bebas dari Atas Tower 30 Meter di Tanjungpinang

Foto: Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang diduga bunuh diri dengan cara terjun dari atas tower sebuah menara operator seluler di Kilometer 24, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (3/3/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Jasadnya ditemukan tak bernyawa di bawah tower tersebut. Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pria bernama Budi Bowo Laksono itu. 

Namun kuat dugaan ia nekat bunuh diri dilatarbelakangi putus asa setelah bercerai dengan istrinya. 

Pria 34 tahun itu terjun dari tower dengan ketinggian 30 meter. Ia merupakan staf di Kantor Satpol PP Tanjungpinang. 

Jasadnya ditemukan seorang warga yang kebetulan melintas. 

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan motif kematian Budi. 

Jenazah korban sempat divisum dan autopsi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri.

 

[snw/bbs]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews