Bawaslu Batam Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Cawawako Hardi Selamet Hood

Bawaslu Batam Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Cawawako Hardi Selamet Hood

Pasangan Nuryanto dah Hardi S Hood saat mendaftar ke KPU Kota Batam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan verbal yang ditujukan kepada Calon Wakil Wali Kota Batam 2024, Hardi Selamet Hood. Laporan yang diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

"Kalau untuk pelecehan verbal, setelah kita lakukan tahapan, tidak terlalu ke situ ya, karena memang yang dilaporkan itu kegiatan kampanyenya," ujar Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, Senin, 7 Oktober 2023.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Paslon NADI Bantah Tuduhan Pelecehan Verbal Terhadap Calon Wakil Wali Kota ASLI

Lebih lanjut, Antonius mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Batam telah menerima total enam laporan terkait pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebagian besar laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan memproses setiap laporan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Antonius.

Keputusan Bawaslu untuk menghentikan laporan dugaan pelecehan verbal terhadap Hardi Selamet Hood menunjukkan bahwa lembaga pengawas ini berkomitmen untuk menjalankan tugas secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :