Di Karimun, Diet Kantong Plastik Belum Berlaku

Di Karimun, Diet Kantong Plastik Belum Berlaku

Sosialisasi diet kantong plastik di Batam. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kantong plastik berbayar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ternyata belum disosialisasikan di sejumlah ritel modern dan swalayan-swalayan. Hingga saat ini baru di Batam perberlakuan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup itu mulai disosialisasikan.

‘’Masih di kota besar, sementara di Karimun belum diberlakukan, tapi tak tertutup kemungkinan diberlakukan juga,’’ ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Karimun, Muhammad Hasbi, di Tanjungbalai Karimun, Selasa (1/3/2016).

Hasbi mengatakan, kendati belum diberlakukan, namun ia tetap mengimbau masyarakat Karimun sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, dan mengurangi pencemaran dari bahan plastik.

''Limbah plastik bisa dimanfaatkan. Salah satunya kehadiran Bank Sampah Madani, dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk mengumpulkan plastik yang tidak terpakai bisa di jual ke sana,'' ujar dia.

Dari informarsi saat ini, jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahun. 

Para pedagang di Karimun masih belum memahami kampanye soal kepedulian terhadap lingkungan tersebut. Namun, rata-rata mereka mendukung program tersebut.

“Kita sih menyambut baik saja, tapi barangkali pembeli yang keberatan,” ujar seorang pedagang.

Penerapan program diet kantong plastik tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup nomor SE-06/PSLB3-PS/2015, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews