Pemkab Anambas Buka Seleksi PPPK Tahun 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Pemkab Anambas Buka Seleksi PPPK Tahun 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Anambas, Batamnews — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, dokumen terkait pendaftaran seleksi PPPK ini dapat diunduh melalui tautan berikut: [bit.ly/pppkanambas2024]. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses langsung situs resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di [https://anambaskab.go.id/laman/pppk-anambas-2024] untuk informasi lebih lanjut.

Tahapan Pendaftaran Seleksi PPPK

Pendaftaran seleksi PPPK di Kabupaten Kepulauan Anambas dibagi menjadi dua periode, yang disesuaikan dengan status peserta. Berikut adalah rincian tahapan pendaftarannya:

Baca juga: Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berebut 35.145 Suara di Kepulauan Anambas

1. Periode I (untuk Non ASN - Database BKN)  
Pendaftaran dimulai pada 1 Oktober 2024. Periode ini dikhususkan bagi pelamar yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga Non ASN.

2. Periode II (untuk Non ASN - di luar Database BKN)  
Pendaftaran untuk peserta yang berada di luar database BKN akan dimulai pada 17 November 2024.

Proses seleksi ini mengacu pada *Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024* yang diterbitkan pada 27 September 2024 tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK untuk tahun anggaran 2024.

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :