Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Buangan DAM Sungai Harapan, Sekupang Batam

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Buangan DAM Sungai Harapan, Sekupang Batam

Polisi bersama warga evakuasi MH (8 tahun) korban tenggelam di Sungai Pembuangan DAM di Sei Harapan, Sekupang, Kota Batam, Minggu (29/09/2024) siang. (Istimewa).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Peristiwa tragis terjadi di Sungai Buangan DAM Sungai Harapan, Sekupang, Kota Batam, Minggu, 29 September 2024. Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial MH meninggal dunia akibat tenggelam saat bermain dan mandi bersama teman-temannya di sungai tersebut. 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, membenarkan insiden tenggelamnya bocah malang tersebut.

Baca juga: Polres Karimun Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu-Sabu, Tersangka Diduga Bagian dari Jaringan Internasional

"Iya benar kemarin ada anak yang tenggelam di sungai tersebut," ujarnya kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi, Senin, 30 September 2024.

Ia menjelaskan, kronologi berawal pada hari Minggu, 29 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB, MH (8 tahun) bersama 4 orang temannya berenang ke Sungai Buangan DAM Sei Harapan, Sekupang, kemudian sesampai di sungai tersebut, korban melompat bersama-sama 4 (empat) orang temannya untuk berenang.

"Karena air di sungai itu dalam, rekannya melihat korban sudah tengelam dan langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, mendengar teriakan tersebut, kemudian warga bersama perangkat RT langsung turun ke Sungai untuk memberikan pertolongan pertama dan membawa ke Puskesmas Sungai Harapan dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia," jelas Iptu Ridho.

Baca juga: Sistem Down, Bea Cukai Jelaskan Penyebab Antrean Panjang di Pelabuhan Internasional Batam Center

Setelah dinyatakan meninggal dunia, kemudian jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. "Jenazah sudah dimakamkan oleh keluarganya semalam," pungkasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan anak-anaknya saat berada diluar rumah dan melarang untuk bermain di sungai dan tempat-tempat yang dapat membahayakan diri.

"Agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali, kami Polsek Sekupang telah membuat spanduk disana yang berisikan himbauan dilarang berenang disungai tersebut," imbau Iptu Ridho.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :