Disperindag Batam Gelar Sidak Random untuk Jaga Pasokan Gas LPG 3 Kg Subsidi
Warga sedang mengantri gas elpiji 3 Kg di Batam.
Batam, Batamnews - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi.
Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan gas tetap terjaga dan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak.
"Hasil evaluasi kami akan tingkatkan pengawasan. Jadi ada sidak terjadwal yang kami susun. Nanti kami akan turun langsung secara random untuk memantau langsung stok dan penyaluran gas," Ungkap Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Sabtu, 28 September 2024.
Gustian menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, kuota LPG 3 kg untuk Kota Batam pada tahun 2024 adalah sebanyak 41.007 metrik ton. Hingga Agustus, realisasi penyalurannya telah mencapai 29.230 metrik ton.
"Yang jelas kami melakukan pemantauan di lapangan, seluruh pangkalan sudah terpenuhi. Kemudian di pangkalan itu sudah ada data yang berhak menggunakan elpiji," tambah Gustian.
Dalam upaya memastikan penyaluran yang tepat sasaran, Disperindag telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pangkalan di Batam untuk menjual gas subsidi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Gustian menegaskan, "Kalau pangkalan terbukti jual ke pengecer akan ada sanksi tegas."
Lebih lanjut, Gustian mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan dan pemantauan yang dilaksanakan bersama Pertamina, ditemukan sejumlah pelaku usaha non-UMKM yang menggunakan gas bersubsidi, salah satunya pelaku usaha laundry.
"Usaha binatu atau laundry direkomendasikan untuk pakai gas pink atau 5 kg," jelasnya.
Disperindag Batam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi gas bersubsidi.
"Peran masyarakat juga penting. Kalau di pangkalan dekat rumah jual gas tidak sesuai prosedur, silakan laporkan ke kami. Akan kami tindak," tegas Gustian.
Baca juga: Harga Beras Indonesia Tertinggi di ASEAN, Ini Faktornya
Masyarakat yang menemukan atau mendapati pelaku usaha non-UMKM yang menggunakan gas subsidi diimbau untuk melaporkan langsung kepada pihak berwajib.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memastikan bahwa gas bersubsidi sampai ke tangan yang berhak menerimanya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Disperindag Batam berharap dapat meminimalisir penyalahgunaan gas LPG 3 kg bersubsidi dan memastikan distribusinya tepat sasaran.
Komentar Via Facebook :