Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Titik Kampanye dan Pemasangan APK di Tanjungpinang

Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Titik Kampanye dan Pemasangan APK di Tanjungpinang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Tanjungpinang, Batamnews - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang 2024 resmi dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengumumkan bahwa penetapan titik lokasi rapat umum dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) telah diatur dengan jelas dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 177 Tahun 2024.

Dalam SK tersebut, KPU menetapkan lima titik lokasi untuk pelaksanaan rapat umum dan 191 titik untuk pemasangan APK yang tersebar di seluruh wilayah Tanjungpinang. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran kampanye dari setiap pasangan calon dalam Pilkada 2024.

Baca juga: KM Kelud Dijadwalkan Tak Singgahi Pelabuhan Batuampar Batam Mulai November 2024

Adapun lima titik lokasi rapat umum tersebut berada di beberapa kecamatan, yakni:

  1. Lapangan Sulaiman Abdullah (Kecamatan Tanjungpinang Barat)
  2. Lapangan Pamedan (Bukit Bestari)
  3. Lapangan Sepak Bola Tanjung Sebauk (Tanjungpinang Kota)
  4. Tanah kosong di seberang SMP 16 (Tanjungpinang Timur)
  5. Lapangan Hang Lekir (Tanjungpinang Timur)

"Kami telah menetapkan titik-titik ini agar seluruh kegiatan kampanye dapat berjalan tertib dan sesuai aturan," ujar Muhammad Faizal. 

Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon harus dilaporkan kepada KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya pengamanan dan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi menjaga kondusivitas selama masa kampanye berlangsung.

Baca juga: Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan Dilantik Jadi Kapolsek Sei Beduk Gantikan Iptu Fikri Rahmadi

KPU juga akan memfasilitasi pemasangan APK, seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan. Selain itu, KPU berencana mencetak sekitar 18 ribu brosur, di mana desain brosur akan disiapkan oleh masing-masing pasangan calon.

“Untuk pencetakan APK, kami akan memfasilitasi sesuai dengan kapasitas yang kami miliki,” tambah Faizal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan fasilitas yang adil dan setara dalam menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, juga mengonfirmasi bahwa penentuan lokasi rapat umum dan pemasangan APK telah selesai dan disampaikan kepada KPU Kota Tanjungpinang. "Penentuan lokasi APK sudah selesai dan telah disampaikan ke KPU," ujar Andri Rizal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :