Bupati Lingga Pastikan Pemerintahan Tetap Normal Meski Sekda dalam Masa Pemulihan

Bupati Lingga Pastikan Pemerintahan Tetap Normal Meski Sekda dalam Masa Pemulihan

Bupati Lingga, Muhammad Nizar. (Foto: dok.Diskominfo)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Menanggapi isu yang berkembang terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Lingga tetap berjalan normal dan profesional. Hal ini disampaikannya menyusul kondisi kesehatan H. Armia, S.Pd, M.I.P, yang masih menjabat sebagai Sekda meskipun sempat mengalami gangguan kesehatan.

Bupati Nizar menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Sekda untuk menanyakan kondisi kesehatannya. Hasilnya, H. Armia mengonfirmasi bahwa ia masih mampu menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa. 

"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Sekda untuk menanyakan kondisi kesehatannya. Beliau menyatakan masih mampu menjalankan tugas dan fungsi seperti biasa," kata Nizar pada Senin, 9 September 2024.

Nizar juga menegaskan bahwa jalannya pemerintahan tidak terkait dengan hubungan emosional atau privasi yang tidak relevan. Pemerintahan harus dijalankan berdasarkan profesionalisme dan aturan yang berlaku, bukan asumsi atau opini pribadi. 

Baca juga: Dermaga Centeng Tahap III Dibangun, Bupati Lingga Optimis Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat Desa Limbung

"Ini ranah pemerintahan, jangan dikait-kaitkan dengan hal-hal privasi yang hanya berdasarkan asumsi dan opini," tegas Nizar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Ruliadi, S.Pd, juga memberikan keterangan mengenai kondisi H. Armia yang sudah membaik. Meskipun sempat menurun kesehatannya, kini Sekda kembali dapat menjalankan aktivitasnya dengan normal. 

"Alhamdulillah, kondisi beliau sudah mulai membaik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal tanpa kendala," ujar Ruliadi, yang akrab disapa Pak Uli.

Ruliadi menjelaskan bahwa Sekda dalam menjalankan tugasnya didukung oleh tiga orang asisten, masing-masing membidangi tugas tertentu. Asisten I menangani hukum, Kesra, dan Inspektorat, Asisten II menangani ekonomi, sumber daya alam, pembangunan, serta pengadaan barang dan jasa, sementara Asisten III mengurus urusan umum, organisasi, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan.

Baca juga: Bupati Lingga Lantik Sudiana Sebagai Pj Kepala Desa Tanjung Kelit

"Jadi, meskipun Pak Sekda dalam masa pemulihan dan menjalani rawat jalan, roda pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," terang Ruliadi.

Ruliadi juga menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui proses open bidding sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Proses ini tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku," lanjutnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan, serta selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil. Stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :