Polsek Batam Kota Tindak Puluhan Motor Tanpa Surat dan Knalpot Brong
Puluhan motor ditertibkan Kepolisian Sektor Batam Kota, karena masih didapati menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (Brong). (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Polsek Batam Kota melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) dengan menyisir beberapa tempat keramaian di wilayah hukumnya pada Sabtu, 31 Agustus 2024 malam.
Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan oleh personel Batara Biru, Binmas, Reskrim, dan Intelkam Polsek Batam Kota.
Patroli Cipkon ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini dilaksanakan untuk mencegah tindak kejahatan di jalanan, khususnya aksi balap liar.
Baca juga: Cak Nur Mundur dari DPRD, Persaingan dengan Amsakar Diibaratkan Lomba RT
"Operasi Cipkon malam ini berhasil menindak sebanyak 21 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot yang tidak standar. Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah hukum Polsek Batam Kota dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Lebih lanjut, puluhan motor tersebut dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Motor yang ditindak ini diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Kompol Anak Agung.
Ia menjelaskan, kegiatan Cipkon dilaksanakan dengan cara berpatroli ke tempat berkumpulnya remaja dan di tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru.
"Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di jalanan maupun tempat keramaian," pungkasnya.
Baca juga: Cuaca September Awal di Batam, Hujan Ringan Diperkirakan Turun Siang Hari
Kompol Anak Agung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam, khususnya yang berada di wilayah Batam Kota, untuk berpartisipasi membantu Polri dengan selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama kepada orang tua agar bersama-sama menjaga dan peduli terhadap pergaulan anak-anaknya," imbaunya.
Perbaikan ini menambahkan kejelasan dan kelancaran pada kalimat-kalimat di dalam berita tersebut.
Komentar Via Facebook :