Dua Bulan, BNN Kepri Ungkap 7 Kasus Narkoba

Dua Bulan, BNN Kepri Ungkap 7 Kasus Narkoba

Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan saat mengekspos sejumlah tangkapan. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri selama bulan Januari hingga Febuari 2016 berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

"Selama dua bulan BNNP Kepri berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di wilayah Kepri," ujar Benny Setiawan, Kepala BNNP Kepri, saat jumpa pers, Jumat (26/2/2016).

Benny menjelaskan, total barang barang bukti selama Januari hingga Februari 2016 untuk narkoba jenis sabu seberat 705,1 gram dan ganja seberat 22, 7 kilo.

Sambungnya, ganja hasil tangkapan berasal dari Aceh. Sebelum tiba di Batam, ganja tersebut dibawa melalui Medan, Sumatera Utara naik bus menuju Dumai melalui jalan darat. Sedangkan, narkoba jenis sabu berasal dari Malaysia.

"Ada yang sengaja sengaja membeli sabu tersebut ke Malaysia, kemudian bawa ke daerah lain. Kemudian ada juga yang dititipkan saat pulang ke Indonesia," papar Benny.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews