75 Napi Rutan Dabo Singkep Terima Remisi Hari Kemerdekaan

75 Napi Rutan Dabo Singkep Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Bupati Lingga Muhammad Nizar saat menghadiri penyerahan remisi terhadap tahanan rutan Dabo Singkep. (Foto: dok.Diskominfo)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, A.Md.IP.,S.H., mengungkapkan bahwa Lapas Dabo Singkep saat ini menampung 101 orang, yang terdiri dari 10 tahanan pria, 90 narapidana pria, dan 1 narapidana perempuan. 

Pada peringatan HUT RI ke-79 ini, sebanyak 75 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa tahanan, sementara 26 narapidana lainnya belum menerima remisi karena beberapa alasan, termasuk masih berstatus tahanan, belum selesai persidangan, atau terlibat dalam pelanggaran lain.

Baca juga: Pantai Idaman di Desa Pekaka Lingga Timur, Permata Tersembunyi yang Menarik untuk Liburan Santai

"Adapun besaran remisi yang diterima berkisar antara 1 hingga 6 bulan," jelas Jaka Putra.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nizar menyampaikan bahwa pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada total 176.984 orang di seluruh Indonesia. Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat dan daerah yang terus berupaya memberikan pelayanan optimal meski dengan berbagai keterbatasan.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Lebih lanjut, saya mengingatkan secara serius agar seluruh jajaran tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam lapas, agar tidak mencederai prestasi yang telah kita capai selama ini," ujar Bupati Nizar, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly.

Baca juga: Peringatan HUT RI ke-79 di Lingga, Bupati Nizar Bertekad Optimalkan Pembangunan hingga SDA

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kajari Lingga, Wakapolres Lingga, Danlanal Dabo Singkep, Danpuslatpur IX Dabo Singkep, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Lingga, Kakan Kemenag, Kadis Pendidikan Pora, Camat Singkep, serta para pensiunan lapas dan warga binaan pemasyarakatan.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dapat termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :