28 Warga Binaan Batam Dapat Remisi Bebas di HUT RI, Walikota: Kembalilah ke Keluarga dan Masyarakat
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi saat memberikan remisi khusus HUT RI Ke-79 di Rutan Batam.
Batam, Batamnews - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 28 warga binaan di Kota Batam mendapatkan remisi bebas.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
"Selamat bagi penerima remisi, kembalilah kepada keluarga dan kembali berbaur dengan masyarakat," ucap Rudi dalam sambutannya. Ia berpesan kepada para warga binaan untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik dan menjalani kehidupan bermasyarakat yang taat hukum.
Rudi menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar kebijakan pemerintah, melainkan apresiasi atas dedikasi warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
Baca juga: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Batam Sehari setelah HUT RI Ke-79
"Remisi ini diberikan untuk warga binaan yang berdedikasi, disiplin, dan sudah memenuhi syarat," jelasnya.
Dalam acara tersebut, Rudi juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
"Selamat berkumpul dengan keluarga kepada narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi umum tahun ini dapat langsung bebas dan jangan sesekali mengulangi perbuatan tindak pidana di kemudian hari," ujar Rudi membacakan pesan Menkumham.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa dari total 3.226 warga binaan penerima remisi umum HUT RI tahun ini di Provinsi Kepulauan Riau, 3.191 di antaranya adalah narapidana dan 35 lainnya adalah anak binaan. Mereka tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Provinsi Kepri.
Secara rinci, Lapas Kelas II A Batam menyumbang 805 penerima remisi umum (RU) I, sementara 21 warga binaan dari Rutan Kelas II A Batam dan 3 orang dari LPKA Kelas II Batam menerima RU II atau langsung bebas. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Selain memberikan remisi, Wali Kota Rudi juga mengajak warga binaan untuk mengisi kehidupan sehari-hari dengan hal positif dan memaknai hari kemerdekaan sebagai momentum mengenang jasa para pahlawan.
"Mari sama-sama kita mendoakan para pahlawan, menambah wawasan kebangsaan," pesannya.
Baca juga: Hari Kemerdekaan ke-79, Kantor Imigrasi TPI Batam Gelar Upacara dan Beri Penghargaan Satyalancana
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Rudi juga menerima penghargaan dari Kemenkumham Kepri atas peran aktifnya dalam menghibahkan rehabilitasi aula di lembaga pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

Komentar Via Facebook :