Dua Personel Polsek Sei Beduk Menjadi Korban Pengeroyokan di Pos Pam Terpadu Batam
Tangkapan layar rekaman kamera CCTV pengeroyokan dua personel Polsek Sei Beduk.
Batam, Batamnews - Dua personel Polsek Sei Beduk di Pos Pam Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam jadi korban pengeroyokan sejumlah orang pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban pengeroyokan adalah Aipda Hari Susanto, yang menjabat sebagai Ps. Kanit Provos Polsek Sei Beduk, serta Bripka Bernas Gultom. Keduanya merupakan anggota Polresta Barelang. Pelaku diduga oknum aparat TNI dan warga sipil.
Menurut informasi, kejadian itu dipicu seorang warga sipil mengadu ke oknum TNI bahwa ia diganggu. Kemudian mereka beramai-ramai mendatangi Pos Polisi tersebut.
Tidak hanya polisi, tapi juga warga sipil menjadi sasaran amukan para pelaku. Dandim 0316 Batam Kolonel Roy Candra Sihombing menyampaikan kepada wartawan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dan menyerahkan warga sipil ke pihak kepolisian.
Insiden terjadi di tengah tugas mereka di Pos Pam Terpadu. Hingga saat ini, pihak berwenang tengah menyelidiki lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.
Baca juga: Polresta Barelang Tangkap Dua Produsen Obat Ilegal Jenis Ketamine di Batam
Kondisi korban saat ini masih dalam penanganan medis. Aipda Hari Susanto dan Bripka Bernas Gultom mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kondisi mereka dilaporkan stabil, namun masih memerlukan pemantauan lebih lanjut oleh tim medis.
Pihak kepolisian saat ini juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kondisi psikologis dan fisik kedua personel, serta menyiapkan langkah-langkah hukum terkait insiden ini. Keluarga korban telah diberitahu, dan mereka menerima dukungan dari rekan-rekan di Polresta Barelang.

Komentar Via Facebook :