Pemko Batam Bahas Usulan Pinjam Pakai Lahan TPU di Kawasan Hutan Lindung Tembesi Lestari
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat pembahasan usulan pinjam pakai lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kawasan Hutan Lindung Tembesi Lestari. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat pembahasan usulan pinjam pakai lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kawasan Hutan Lindung Tembesi Lestari. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi; Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah; Kabid Aset, Santi Supri; dan Kabag Hukum, Joko Satrio Sasongko.
Dalam pertemuan tersebut, Jefridin mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan telah memberikan rekomendasi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk TPU. Khusus untuk Pulau Batam, dari lima lokasi yang diusulkan, hanya empat lokasi yang mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Rapat siang ini untuk membahas dan mencari usulan pinjam pakai lahan pengganti untuk TPU di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Mengingat pada lokasi awal yang diajukan, terdapat usaha investasi yang sudah berjalan," jelas Jefridin.
Hasil rapat menyepakati bahwa lokasi lahan pinjam pakai TPU akan dialihkan ke area yang berada di belakang Perumahan Taman Cipta Asri, Tembesi. Keputusan ini diambil sebagai solusi atas adanya kepentingan investasi di lokasi yang sebelumnya diusulkan.
"Tentunya Pemerintah Kota Batam mendukung investasi di Kota Batam, namun tetap memperhatikan kebutuhan lahan untuk pemakaman bagi masyarakat Kota Batam," ungkap jefridin.
Baca juga: Warga Batam Gelar Doa Bersama Usai Revitalisasi Masjid Agung Batam Center
Rapat ini menunjukkan upaya Pemerintah Kota Batam dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan investasi dengan penyediaan fasilitas publik yang penting seperti tempat pemakaman. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Batam akan lahan pemakaman, sekaligus tetap mendukung perkembangan investasi di kota tersebut.

Komentar Via Facebook :