Pemprov Kepri Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Peluang Hemat Bagi Masyarakat Karimun
Kantor UPTD Samsat Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah dimulai dan akan berlangsung hingga 5 Oktober 2024. Program ini dilaksanakan di seluruh kantor Samsat di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.
Langkah ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-79 dan HUT Provinsi Kepulauan Riau ke-22. Program pemutihan PKB kali ini menawarkan berbagai keringanan bagi masyarakat, antara lain diskon 50 persen untuk pokok tunggakan PKB, penghapusan sanksi administrasi, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun berjalan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan segera mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Gudang Barang Elektronik dan Perkakas Rumah Tangga di Meral Karimun Hangus Terbakar
"Untuk seluruh masyarakat Kepri, manfaatkanlah program ini dengan datang langsung ke Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepri. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor," ungkap Ansar Ahmad dalam keterangannya secara tertulis.
Program ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengurangi beban pembayaran pajak kendaraan, termasuk biaya balik nama. Eka, seorang warga Meral, Karimun, merasakan langsung manfaat dari program ini.
"Seharusnya tunggakan yang harus dibayarkan mencapai Rp 2 juta. Tetapi dengan adanya program pemutihan, saya hanya membayar Rp 800 ribu untuk STNK dan Rp 225 ribu untuk BPKB," ujarnya.
Baca juga: PKB Karimun Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres Karimun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pelayanan yang cepat dan efisien di kantor Samsat juga menjadi poin positif dari program ini, sebagaimana diakui oleh Eka yang sedang mengurus bea balik nama kendaraan bermotornya.
"Proses pengurusannya tidak membutuhkan waktu lama, petugas dengan cepat melayani warga yang silih berganti," tambahnya.
Program pemutihan pajak ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih ringan dan tertib administrasi.
Komentar Via Facebook :