PT Sinergy Tharada Keluhkan Minimnya Komunikasi Jelang Transisi Pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center

PT Sinergy Tharada Keluhkan Minimnya Komunikasi Jelang Transisi Pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center

Pelabuhan Internasiolnal Ferry Batam Centre.

Nurjali

Batam, Batamnews - Menjelang berakhirnya kontrak pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 1 Agustus mendatang, PT Sinergy Tharada mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya komunikasi dengan BP Batam terkait proses transisi pengelolaan pelabuhan tersebut.

Baru-baru ini, BP Batam mengumumkan PT Metro Nusantara Bahari sebagai pemenang tender pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center untuk 25 tahun ke depan. 

Menurut Humas BP Batam, Tuty Sirait, PT Metro Nusa Bahari menawarkan nilai investasi sebesar Rp81,24 miliar, dengan kontribusi Rp11 miliar dan komitmen untuk berbagi keuntungan dengan BP Batam.

Namun, Manager Operasional Sinergy Tharada, Nika Astaga, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan atau diinformasikan mengenai proses lelang tender pengembangan pelabuhan ini. 

Baca juga: Sah! PT Metro Nusantara Bahari Jadi Pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre

"Kami di sini dimintai bantu untuk mengelola sejak tahun 2002. Kami merupakan pengelola pertama," ungkapnya saat ditemui di Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (22/7/2024).

Nika juga mempertanyakan perbedaan signifikan antara nilai investasi awal yang dibutuhkan sebesar Rp3,4 triliun dengan nilai investasi pemenang tender yang hanya Rp81 miliar. 

"Jadi ada apa sebenarnya di proses lelang ini. Hanya mereka yang tahu. Kami tidak sampai ke sana," ujarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Nika, hingga saat ini belum ada pembahasan dengan BP Batam mengenai mekanisme serah terima pelabuhan. 

"Kami juga belum tahu seperti apa nanti pengelolaan ke depannya. Karena ini pelabuhan internasional, wajahnya Indonesia, jangan sampai tutup operasional karena ada kelalaian," tegasnya.

Nika menekankan pentingnya masa transisi yang baik, mengingat pelabuhan ini melibatkan hubungan bilateral dan tunduk pada aturan internasional. Ia mengingatkan bahwa pengelola baru harus mengantongi ISPS Code (International Ship and Port Security Code) untuk dapat beroperasi secara legal.

"Transisi ini harus dijalankan dengan baik, terlepas dari proses lelang tender yang sudah selesai. Karena sejak awal kami tidak pernah dilibatkan. Untuk ikut lelang juga tidak bisa, karena begitu di syarat lelangnya," jelasnya.

Nika menyayangkan sikap BP Batam yang dinilai mengabaikan pengelola saat ini. Ia berpendapat bahwa seharusnya ada diskusi mengenai transisi, mengingat pengelola saat ini yang paling memahami kondisi pelabuhan.

Baca juga: Neko Wesha Pawelloy Diberikan Mandat Langsung Oleh Hercules untuk Memimpin GRIB Jaya di Kepulauan Riau

Sementara itu, BP Batam melalui Humas-nya, Tuty Sirait, mengungkapkan harapan agar pengelolaan baru pelabuhan bisa menjadi lebih baik. Namun, belum ada pernyataan resmi dari BP Batam mengenai rencana transisi pengelolaan pelabuhan.

Dengan berakhirnya kontrak PT Sinergy Tharada pada 1 Agustus 2024, semua pihak berharap proses transisi dapat berjalan lancar demi menjaga keberlangsungan operasional Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center yang merupakan salah satu gerbang utama Indonesia di wilayah tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :