Pemulangan ODGJ Mawardi ke Tanah Datar: Kerjasama Satpol PP dan Dinsos Karimun

Pemulangan ODGJ Mawardi ke Tanah Datar: Kerjasama Satpol PP dan Dinsos Karimun

Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Mawardi saat akan di pulangkan di Pelabuhan Karimun.

Nurjali

Batamnews, Karimun - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Mawardi telah dipulangkan dari Kabupaten Karimun ke daerah asalnya di Jorong Sawah Kareh, Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. 

Pemulangan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Karimun dengan bantuan dari PKSB Karimun.

Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karimun, Chairis Wandy, menjelaskan bahwa pemulangan Mawardi didasarkan pada rekomendasi dari PKSB dan Dinas Sosial Karimun. 

"Dari hasil rekomendasi PKSB dan Dinas Sosial Karimun, ODGJ tersebut dipulangkan ke keluarganya di Tanah Datar. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol PP Tanah Datar, untuk proses pemulangannya," kata Chairis Wandy, Senin, 1 Juli 2024.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-78, Polres Karimun Terima Saran dan Masukan Demi Tingkatkan Pelayanan Terbaik

Menurut Wandy, langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol PP Tanah Datar untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Tanah Datar, Mawardi terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan Satpol PP dan Dinsos Tanah Datar. 

Awalnya, pihak keluarga enggan menerima Mawardi karena alasan ekonomi, namun setelah diberikan pemahaman dan jaminan bantuan biaya perawatan, keluarga akhirnya setuju.

Proses pemulangan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan dari Satpol PP Karimun bersama Dinsos dan PKSB Karimun. 

"Kalau tetap disini, tentunya dia akan kembali ke jalanan. Sehingga menurut kami, langkah ini merupakan upaya terbaik untuknya," katanya.

Baca juga: Tim F1QR Lanal TBK Berhasil Mengungkap Kasus Sea Theft di Perairan Karimun

Mawardi, yang sudah lanjut usia, dikhawatirkan akan mengalami bahaya jika terus hidup di jalanan. Oleh karena itu, pemulangan ini dianggap sebagai solusi terbaik bagi kesejahteraannya.

Sebelum pemulangannya, Mawardi telah lama tinggal di Kabupaten Karimun dan sering berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. 

Terakhir kali, ia ditemukan oleh petugas Satpol PP di kawasan Ranggam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, sedang berkeliling dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :