Cegah Aksi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polsek Batam Kota Laksanakan Patroli Cipta Kondisi
Polisi periksa kelengkapan kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Batam Center Mall (BCM), Batam Kota, Batam, Sabtu (20/07/2024) (batamnnews.co.id)
Batam, Batamnews - Polsek Batam Kota melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) yang menyisir beberapa tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Batam Kota pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam.
Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan oleh personel Batara Biru, Binmas, Reskrim, Intelkam Polsek Batam Kota, Satlantas Polresta Barelang, dan Dit Samapta Polda Kepri.
Patroli Cipkon bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Intel Polsek Batam Kota, Ipda Andi Krisnawan, mengatakan bahwa operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di jalanan, khususnya aksi balap liar.
"Kami melaksanakan operasi Cipkon ini untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah hukum Polsek Batam Kota dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujarnya kepada batamnews.co.id saat diwawancarai.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Cipkon dilaksanakan dengan cara patroli ke tempat berkumpulnya remaja dan tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru.
"Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di jalanan maupun tempat keramaian," pungkasnya.
Baca juga: 368 Pelanggar Ditemukan di Kabupaten Bintan Selama Lima Hari Operasi Patuh Seligi
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam, khususnya yang berada di wilayah Batam Kota, untuk berpartisipasi membantu Polri dengan selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya kepada orang tua agar dapat bersama-sama menjaga dan peduli terhadap pergaulan anak-anaknya," imbaunya. (CR 2)

Komentar Via Facebook :