DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Bahas Tanggapan Wali Kota atas Ranperda Perubahan APBD 2024

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Bahas Tanggapan Wali Kota atas Ranperda Perubahan APBD 2024

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/07/2024).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kamis, 18 Juli 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Ahmad Surya, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Nuryanto, Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Dalam tanggapannya, Jefridin menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota Batam atas pandangan umum dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah telah mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca juga: DPRD dan Pemko Sepakati KUA/PPAS Perubahan APBD Batam 2024, Meningkat Jadi Rp3,831 Triliun

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kota Batam menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan koordinasi keamanan. 

Selain itu, pemerintah juga berjanji untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam merealisasikan anggaran, melakukan kajian potensi pajak daerah dan sumber pendapatan baru, serta melaksanakan belanja secara efektif dan efisien.

Jefridin juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam telah melakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap Pajak dan Retribusi Daerah, serta menjaga iklim investasi dan pengembangan ekspor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Pemerintah juga berencana untuk menerapkan parkir berlangganan, meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir, menambah armada angkutan pelajar, dan memberikan perhatian kepada kontingen internasional serta pelaku usaha mikro.

Baca juga: Setelah Sepakati KUA/PPAS, DPRD Kota Batam Terima Penyampaian Ranperda APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna

"Kami sangat mengapresiasi masukan dan pandangan dari semua fraksi. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan DPRD dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam," kata Jefridin menutup tanggapannya.

Jefridin menambahkan bahwa hal-hal yang diuraikan masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :