Setelah Sepakati KUA/PPAS, DPRD Kota Batam Terima Penyampaian Ranperda APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna

Setelah Sepakati KUA/PPAS, DPRD Kota Batam Terima Penyampaian Ranperda APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna

Sekda Kota Batam Jefridin bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews - Setelah dalam rapat paripurna pekan lalu DPRD dan Pemko Batam menyepakati KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (16/07/2024) siang. 

Rapat ini dilaksanakan dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE. Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir Sekdako Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Dalam pembukaan rapat, Kamaludin menjelaskan bahwa setelah dalam rapat paripurna sebelumnya disepakati dan ditandatangani Rancangan Perubahan KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, maka Pemko Batam menyusun Ranperda APBD Perubahan dan Nota Keuangan Tahun 2024 untuk disampaikan ke DPRD. 

Kamaludin kemudian memberikan kesempatan kepada Sekdako Jefridin untuk membacakan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, Sekdako Jefridin menjelaskan bahwa Ranperda APBD-P Tahun 2024 terdiri dari dua sektor utama. Sektor pendapatan yang semula Rp 3,441 triliun lebih pada APBD murni Tahun 2024 berubah menjadi Rp 3,716 triliun lebih pada Ranperda APBD-P ini atau naik sebesar 7,98 persen. 

Sementara itu, sektor belanja yang semula Rp 3,536 triliun berubah menjadi Rp 3,831 triliun pada Ranperda APBD-P ini atau naik sekitar 8,36 persen. Rencana belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,107 triliun lebih, belanja modal Rp 715 miliar lebih, dan belanja tidak terduga Rp 9,320 miliar. 

“Rincian belanja operasi ini yaitu; belanja pegawai yang semula Rp 1,421 triliun lebih berubah menjadi Rp 1,534 triliun atau naik 7,92 persen, belanja barang dan jasa yang semula Rp 1,223 triliun lebih berubah menjadi Rp 1,346 triliun lebih atau naik 10,07 persen, belanja hibah yang semula Rp 212,382 miliar lebih naik menjadi Rp 225,837 miliar atau naik 6,33 persen. Selain itu, belanja bantuan sosial yang semula Rp 667,990 juta berubah menjadi Rp 469,990 juta atau turun 29,64 persen,” papar Jefridin.

Usai penyampaian dari Sekdako, Kamaludin meminta seluruh fraksi politik di DPRD untuk menyiapkan pemandangan umum atas Ranperda APBD-P yang diajukan oleh Pemko Batam. 

“Pemandangan umum fraksi-fraksi itu akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan digelar pada Rabu (17/07/2024),” kata Kamaludin sambil mengetuk palu menutup rapat paripurna pada hari itu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :