Motif Ejekan, Buruh Bangunan di Batam Tega Bakar Temannya Hingga Tewas
Pelaku pembakar rekan kerjanya hidup-hidup, hingga meninggal dunia dengan menggunakan tabung gas.
Batam, Batamnews - Pada Rabu dini hari, 3 Juli 2024, pria berinisial SY (45 tahun) ditemukan tewas terbakar di Komplek Ruko Mangsang, Sungai Beduk, Batam. Korban dibakar menggunakan kompor gas dan ditumpuk dengan barang-barang mudah terbakar.
Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas keamanan dan warga sekitar yang melihat api langsung memadamkannya dan menemukan korban (SY) sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kemudian Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa SY (korban) dibunuh dengan cara dibakar.
Baca juga: Pria di Batam Bakar Rekan Kerja Hidup-Hidup Menggunakan Kompor Gas
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D menjelaskan, setelah pihaknya melakukan olah TKP, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial YY (43 tahun) berada di lantai 2 didekat TKP, saat itu juga petugas langsung meringkus dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa benar dirinya yang membakar korban. Adapun motif pelaku membunuh korban karena sakit hati setelah diejek-ejek oleh korban," ungkap Iptu Alex kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain dengan pembunuhan, dan pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara.
Diketahui keduanya merupakan pekerja buruh bangunan yang dimana sedang bekerja membangun ruko di Komplek Ruko Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri, melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D membenarkan adanya peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
Baca juga: Limbah Ayam di Ruko Melawa Batam KBC Ganggu Penghuni, Minta DLH untuk Turun Tangan
"Iya benar. Korban dibakar dengan sebuah kompor gas dan ditumpuk dengan karpet serta bahan-bahan yang mudah terbakar sehingga apinya membesar dan membakar korban hingga meninggal dunia," ujarnya kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 3 Juli 2024 sore.
Lanjut Ipda Alex, pada saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pihak Kepolisian mendapati korban sudah tak bernyawa dengan posisi sekujur tubuhnya hangus terbakar. (CR2)
Komentar Via Facebook :