Polsek Sagulung dan UNRIKA Batam Giatkan Pencegahan Bunuh Diri dengan Pemasangan Spanduk dan Layanan Konseling Gratis
Polsek Sagulung bersama Dosen dan Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan Pasang spanduk larangan bunuh diri di Jembatan 1 Barelang Kota Batam, pada hari Senin (01/07/2024). (Istimewa).
Batam, Batamnews - Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung bersama Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Kota Batam melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Dilarang Bunuh Diri (Melompat Dari atas Jembatan Satu Barelang), Senin, 1 Juli 2024, sekira pukul 16.00 Wib.
Adapun spanduk yang dipasang bertuliskan "Hidup Anda Berharga, Jangan Bunuh Diri Disini Atau Ditempat Lain".
Kegiatan pemasangan spanduk larangan bunuh diri di Jembatan 1 tersebut langsung hadiri oleh Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, Personel Batara Biru Polsek Sagulung, Dosen dan Mahasiswa UNRIKA.
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk larangan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari atas jembatan satu Barelang.
Selain itu juga, Polsek Sagulung telah berkolaborasi bersama Universitas Riau Kepulauan membuka layanan konseling gratis untuk masyarakat yang memiliki permasalahan.
"Ada 5 buah spanduk larangan yang kami pasang bersama rekan-rekan dari UNRIKA. Kami juga telah bekerjasama dengan UNRIKA dengan membuka layanan konseling gratis kepada masyarakat yang memiliki masalah dalam hidup. Hal ini guna mencegah adanya aksi terlarang di Jembatan 1 Barelang," ujar Iptu Donald kepada batamnews.co.id, Selasa, 2 Juli 2024.
(CR1)

Komentar Via Facebook :