Pria yang Viral Sebagai Pelaku Hipnotis di Karimun Ternyata Jambret

Pria yang Viral Sebagai Pelaku Hipnotis di Karimun Ternyata Jambret

Seorang pria berinisial ED (55) yang sempat viral di media sosial Facebook dan WhatsApp atas tuduhan melakukan hipnotis, ternyata adalah pelaku tindak pidana pencopetan atau pencurian dengan pemberatan. (Foto: ist)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Seorang pria berinisial ED (55) yang sempat viral di media sosial Facebook dan WhatsApp atas tuduhan melakukan hipnotis, ternyata adalah pelaku tindak pidana pencopetan atau pencurian dengan pemberatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Awalnya, ED diduga melakukan hipnotis terhadap warga di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Tebing, diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan ED adalah pencopetan. 

Kanit Reskrim Polsek Tebing, IPDA Syukri mengatakan, Pelaku ED diketahui telah melakukan pencopetan di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Terjadi Dugaan Tindakan Hipnotis di Karimun, Pelaku Diamankan Polisi

"Kami sudah mengumpulkan saksi dan korban, sejauh ini sudah ada lima orang dan masih ada beberapa lagi," kata IPDA Syukri.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya mendapatkan bahwa pelaku ED juga dikenal sebagai tukang copet sejak dulu di wilayah Pekanbaru. Dan kini, pelaku melakukan aksinya di wilayah Karimun. 

"Bukan (Hipnotis) bahasa umumnya pelaku ini melakukan copet. Pelaku merupakan orang Pekanbaru, dan saya sudah koordinasi kesana, kata orang sana, pelaku ini memang dulunya tukang copet," kata IPDA Syukri.

Baca juga: Realisasi APBD Kabupaten Karimun 2023: Pendapatan Mencapai 89,36% dan Belanja Daerah 86,36%

Ia menyebutkan, saat ini proses hukum terhadap pelaku masih terus berlanjut di Polsek Tebing. Pihaknya masih akan memanggil beberapa orang saksi-saksi dan korban  untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

"Masih proses, kami akan kabari selanjutnya," katanya.

Kabar mengenai dugaan hipnotis yang dilakukan oleh ED sempat membuat resah masyarakat, khususnya setelah beredar informasi tentang kejadian yang melibatkan mobil hitam dengan nomor polisi BP 1546 CY yang disebut-sebut sebagai kendaraan pelaku. 

Namun, IPDA Syukri mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut sebenarnya adalah tindakan pencopetan, bukan hipnotis. "Dari pengakuan korban yang kami konfirmasi, kejadian yang dialami adalah pencopetan. Dompet korban diambil pelaku, bukan karena hipnotis," jelas IPDA Syukri.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :