Polisi Tangkap Saiful Jamil terkait Pelecehan Seksual

Polisi Tangkap Saiful Jamil terkait Pelecehan Seksual

Saiful Jamil (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyanyi dangdut Saiful Jamil ditangkap polisi. Diduga penangkapan Saiful Jamil terkait pelecehan seksual terhadap seorang remaja DS berusia 17 tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal membenarkan.

Menurut dia, pengkapan dilakukan Satuan Polsek Kelapa Gading pada hari Kamis (18/2/2016). 

"Benar ada penangkapan, terkait laporan dugan tindak pidana perbuatan cabul," kata Iqbal seperti dikutip situs berita suara.com.

Meski tahu ada penangkapan terhadap Saipul, Iqbal belum tahu apakah penangkapan tersebut dilakukan atas pemaksaan atau tidak. 

Menurutnya, peristiwa yang dilakukan Saipul tersebut dilakukan kepada seorang ABG berinisial DS yang adalah penonton acara D'Academy.

"Lokasi kejadianya di Kelapa Gading, pelaku yang dilaporkan DS adalah SJ," kata Iqbal.

Berdasarkan infomarsi sebelumnya,  Saipul dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading pagi tadi oleh seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. 

Korban melaporkan Saipul atas perbuatan pencabulan yang terjadi di rumah Saipul di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelumnya, korban dibawa oleh Saipul ke rumahnya. Korban pun diminta menginap di rumahnya hingga akhirnya terjadi peristiwa pencabulan.

Korban sempat menolak perbuatan Saipul. Namun korban yang lebih kecil merasa tidak mampu melawan. Setelah diizinkan pulang, korban pun melapor ke Polsek Kelapa Gading. Saipul pun ditangkap di rumahnya setelah adanya laporan korban tersebut.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews