Muhammad Firmansyah Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Karimun ke PDI Perjuangan

Muhammad Firmansyah Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Karimun ke PDI Perjuangan

Muhammad Firmansyah mengembalikan formulir ke PDI Perjuangan.

Nurjali

Batamnews, Karimun - Muhammad Firmansyah, yang merupakan salah satu bakal calon Bupati Karimun, mengunjungi kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karimun pada Sabtu, 11 Mei 2024. 

Firmansyah, yang didampingi oleh tim pemenangannya, tiba di kantor tersebut untuk mengembalikan berkas formulir pendaftarannya guna mencalonkan diri sebagai calon Bupati Karimun dalam Pilkada 2024 mendatang.

Kedatangan Firmansyah disambut hangat oleh ketua DPC PDI Perjuangan dan petinggi partai lainnya serta tim penjaringan. Firmansyah telah memastikan bahwa semua persyaratan berkas telah terpenuhi.

Baca juga: Aunur Rafiq Resmi Kembalikan Formulir Pencalonan ke DPD PDIP Kepri untuk Pilkada 2024

"Dengan ini, kami telah mengembalikan formulir penjaringan dari partai PDI Perjuangan untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Karimun periode 2024-2029," kata Firmansyah.

Firmansyah menyatakan harapannya agar mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan dan juga partai politik lainnya yang telah dia datangi untuk mendaftar.

"Kandidat perlu didukung oleh partai, dan dukungan partai sangat penting. Kami telah mendaftar ke beberapa partai politik yang membuka pendaftaran. Namun, kami menyadari bahwa proses ini membutuhkan waktu dan kami akan mengikuti prosesnya dengan sabar," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Rasno, mengungkapkan bahwa hari ini ada tiga calon kepala daerah yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Baca juga: Relawan Warning Partai Nasdem Kepri, Amsakar Jangan Coba-coba Dipersulit

"Firmansyah, Eri Suandi, dan saya sendiri telah mengembalikan berkas pendaftaran. Ini menunjukkan komitmen kami dalam proses demokrasi dan persaingan yang sehat," ujar Rasno.

Rasno juga menekankan bahwa PDI Perjuangan akan mempertimbangkan dukungan terhadap calon berdasarkan kepatuhan mereka terhadap proses yang telah ditentukan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :