Jessica Ditempatkan di Ruang Berlapis dan Dikawal 20 Polisi di RSCM

Jessica Ditempatkan di Ruang Berlapis dan Dikawal 20 Polisi di RSCM

Jessica Kumala saat diperiksa polisi di Polda Metro Jaya. (foto: ist/metrotv)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Yudi Wibowo pengacara Jessica Kumala Wongso mengatakan, kliennya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk menjalani tes kejiwaan. Jika Jessica terbukti mengalami gangguan kejiwaan, ia kemungkinan bisa lolos jerat pidana.

"Jessica masih di rumah sakit, kan sekarang dikawal polisi sekitar 20-an," ujar Yudi, Senin (15/2/2016).

Jessica juga ditempatkan di sebuah ruangan yang berlapis-lapis pintunya dan dijaga oleh polisi bersenjata lengkap. Namun, sayangnya, ia tidak mengetahui nama ruangan Jessica. "Itu ruangannya ada pintu dikunci terus di dalammnya ada pintu dikunci lagi, double," tutupnya.

Sementara itu, dirinya pun menjelaskan, menurut peraturan Kementerian Kesehatan masa perawatan kesehatan kliennya berada dalam jangka waktu 5 sampai 18 hari, sehingga saat ini masih dalam penanganan kesehatan.

"Kan kalau menurut Kementerian Kesehatan minimal 5 hari maksimal 18 hari peraturannya gitu kan, jadi masih dalam penanganan kesehatan," jelasnya.

Diketahui, kondisi Jessica sendiri saat ini sudah mulai membaik, namun memang masih dalam keadaan yang cukup terguncang akibat penahanan pihak Kepolisian.

"Namanya orang dikurung ya stres, tapi ya ga begitu parah, sudah ditangani perawatan, kondisinya sudah agak membaik," tukasnya.

Selama menjalani perawatan, Jessica diketahui ditangani tujuh dokter kejiwaan. "Yang menangani dari psikiater ada tujuh orang dari Mabes Polri dan dokter RSCM ada lima orang," kata kuasa hukum Jessica yang lain, Andi Yusuf.

Menurut Andi Yusuf, kliennya dirawat di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa RSCM sejak Kamis 11 Februari.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews